Tindaklanjuti LKPJ Walikota, Pansus Panggi DLH
Garda.co.id, Samarinda – Setelah memanggil beberapa Organisasi Perangkat Daerah, Panitia Khusus kini memanggil Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda untuk menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Samarinda Tahun 2022, di Ruang Rapat Bersama DPRD Kota Samarinda, Rabu 12 April 20223.
Anggota Pansus LKPJ, Samri Shaputra menyebut, tujuan dilakukan rapat guna sinkroniasi realisasi program DLH Kota Samarinda dengan Laporan wali kota yang telah diserahkan kepada DPRD Kota Samarinda untuk ditinjau dan diberi masukan.
Dirinya menerangkan, apa yang disampaikan DLH Kota Samarinda masih sesuai dangan apa yang telah dilaporkan. Namun Pansus LKPJ melihat terdapat beberapa penggunaan anggaran yang tidak efektif. Dia menegaskan pengunaan anggaran yang ada lebih besar dikeluarkan untuk belanja rutinitas, seperti pemeliharaan dan pembayaran gaji pegawai.
“Yang kami harapkan adalah langsung bersentuhan dengan masyarakat. Sehingga setiap penggunaan anggaran ada manfaat yang didapatkan oleh masyarakat. Misalnya anggaran pengawasan, ini saya lihat anggaran pengawasan kecil betul. Saya lihat hanya Rp 7 juta sekian, padahal anggaran uang dimiliki DLH Rp 72 miliar lebih,” jelasnya.
Selain itu, anggota Pansus LKPJ lainnya, Angkasa Jaya, juga memberi sorotan kepada DLH Kota Samarinda. Terutama soal Tempat Pembuangan Akhir yang seharusnya tahun ini sudah berada di TPA Sambutan. Namun yang terjadi saat ini masih dilakukan di TPA Bukit Pinang.
“Sejauh ini masih digunkan yang di Bukit Pinang, bahkan kami sempat mendengar informasi sampai sampahnya mau membeludak ke jalan. Harapan saya di tahun ini sudah selesai yang di Sambutan dan bisa digunakan,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan bahwa TPA yang berada di Sambutan saat ini sebenarnya sudah bisa digunakan, namun masih bermasalah di beberapa fasilitas yang minim. “Penerang jalan juga masih kurang serta jaraknya juga cukup jauh,” bebernya. (Riduan/ADV/DPRD SMD)






