Sri Wahyuni Beberkan Strategi Hidupkan Kembali Mal Lembuswana, dari Fasilitas Olahraga hingga Aktivitas Di Atrium
Garda.co.id, SAMARINDA – Setelah tiga dekade dikelola pihak swasta, Mal Lembuswana kini resmi kembali menjadi aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Momen berakhirnya pengelolaan PT Cipta Sumina Indah Satresna (CSIS) pada Jumat (7/8) menjadi titik awal transformasi pusat perbelanjaan ikonik tersebut, dengan rencana revitalisasi menyeluruh serta peluang hadirnya tenant nasional dan investor baru.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyampaikan saat ini pengelolaan Mall diserahkan ke PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KTMBS).
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu dipercaya untuk mengelola dan menyiapkan skema pengembangan jangka panjang
“Usianya sudah sekitar 30 tahun, tentu perlu ada peremajaan, perubahan konsep, serta penguatan di berbagai aspek,” beber Sri.
Ia menekankan bahwa pihaknya ingin kembali hidupkan Mall Lembuswana sebagai salah satu pusat aktivitas masyarakat di Samarinda. Bukan hanya sebagai pusat ekonomi dan perdagangan namun juga ruang berekspresi masyarakat.
Lanjut Sri, usulan ke pengelolaa mall saat ini mengacu kepada kehadiran fasilitas olahraga padel di kawasan Mall. Selain itu, di sisi dalam Mall khususnya area atrium di optimalkan dengan berbagai kegiatan komunitas maupun gathering.
Sejunlah tenant nasional juga dikabarkan berminat untuk masuk ke Mall Lembuswana, namun beberapa diantaranya membutuhkan ruang yang lebih luas.
“Ada tenant yang sebelumnya belum masuk ke Lembuswana, tetapi masih melihat tempat ini sebagai peluang yang potensial,” sebutnya.
Masuknya tenant baru, lanjut Sri, tidak akan mengesampingkan tenant lama yang telah lebih dulu ada di dalam Mall. Terlebih Sri mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan insentif kepada para tenant sebagai apresiasi karna telah menjadi bagian dari Mall selama puluhan tahun.
Bentuk insentif tersebut masih dalam tahap pembahasan. Opsi yang dipertimbangkan antara lain berupa keringanan maupun pengurangan biaya tertentu.
“Kami ingin memberikan penghargaan kepada tenant yang sudah membersamai Lembuswana selama kurang lebih 30 tahun,” ujarnya.
Terkait pengembangan kawasan, Pemprov Kaltim juga membuka peluang kerja sama dengan investor. Saat ini sudah ada beberapa pihak yang menyatakan ketertarikan, meski proses penjajakan masih berlangsung.
PT KTMBS, kata Sri, hanya mengelola selama satu tahun dan dapat diperpanjang. Selama periode tersebut akan menseleksi konsep terbaik yang ditawarkan terkait pengembangan Mall.
Selain renovasi bangunan, opsi pengembangan ke atas maupun pemanfaatan lahan kosong di sekitar mal juga mulai dipertimbangkan.
Hal ini dilakukan guna mengakomodasi minat para tenant sekaligus meningkatkan pendapatan daerah Pemprov Kaltim.
Sejauh ini, pendapatan daerah yang diperoleh dari pengelolaan Mall Lembuswana masih dalam tahap perhitungan.
“Kami memperkirakan sumber pendapatan akan berasal dari pengelolaan parkir, sewa tenant, dan aktivitas bisnis lainnya di kawasan tersebut,” kuncinya.






