Fakta Terungkap! Whip-Pink Berisi Gas Anestesi Medis, Bukan untuk Kebutuhan Kuliner
Garda.co.id, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap hasil uji laboratorium terhadap tabung gas N₂O merek Whip-Pink.
Produk yang sebelumnya disebut digunakan untuk membuat whipped cream agar menghasilkan tekstur yang lembut dan mengembang sempurna itu, ternyata berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri dan BPOM berisi dinitrogen monoksida (N₂O) murni berstandar gas medis untuk anestesi tanpa kandungan bahan tambahan pangan.
“Hasil uji laboratorium Forensik Polri dan BPOM memperkuat fakta bahwa seluruh tabung berisi N₂O murni standar gas medis untuk anestesi tanpa kandungan bahan tambahan pangan,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi dilansir dari detiknews.
Tak hanya menguji isi tabung, penyidik juga meminta pendapat ahli untuk menilai kelayakan produk tersebut apabila digunakan sebagai bahan konsumsi. Dari hasil pemeriksaan, ahli menyatakan corong plastik yang disertakan tidak sesuai dengan alat pembuat krim kuliner.
“Selain itu, keterangan ahli menyatakan bahwa nozzle atau corong plastik yang disertakan tidak kompatibel dengan alat pembuat krim kuliner dan justru diduga dirancang untuk menghirup gas secara langsung,” ucapnya.
Hasil investigasi juga menunjukkan bahwa tabung gas N₂O merek Whip-Pink tidak memenuhi ketentuan dalam Surat Edaran BPOM Nomor 2 Tahun 2026 mengenai produksi, importasi, registrasi, dan peredaran bahan tambahan pangan dinitrogen monoksida (N₂O).
“Bahwa tabung gas N₂O merek Whip-Pink berkemasan pink ternyata tidak memenuhi standard surat edaran BPOM No 2 Tahun 2026 tanggal 27 Februari 2026 tentang ketentuan produksi, importasi, registrasi, dan peredaran bahan tambahan pangan Dinitrogen Monoksida (N2O),” kata dia.
Dalam perkara ini, Bareskrim Polri telah menetapkan Andy Hioe dan Jasen Hioe sebagai tersangka terkait dugaan peredaran Whip-Pink. Keduanya kini menjalani penahanan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri selama 20 hari, terhitung sejak 22 Juli hingga 10 Agustus 2026.






