Ragam

WBTbI Tak Sekadar Pengakuan, Pemkot Samarinda Dorong Jadi Identitas dan Penguat Daya Saing Produk Lokal

Garda.co.id, SAMARINDA – Warisan budaya tak lagi dipandang sebatas peninggalan yang harus dilestarikan. Pemerintah Kota Samarinda mendorong status Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) menjadi identitas yang mampu memperkuat nilai sekaligus daya saing produk lokal.

Langkah tersebut dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda melalui Surat Edaran Nomor 400.6/7144/100.01 tertanggal 4 Agustus 2026. Surat edaran itu mengatur penggunaan logo dan informasi WBTbI pada produk maupun berbagai materi yang berkaitan dengan karya budaya.

Plt Kepala Disdikbud Samarinda, Dr. Ibnu Araby, MM.Pd., menjelaskan pencantuman logo WBTbI dapat menjadi penanda bagi masyarakat bahwa suatu produk atau karya budaya telah memperoleh pengakuan sebagai warisan budaya di tingkat nasional.

Menurut Ibnu, identitas tersebut juga berpotensi memberikan keuntungan bagi pelaku usaha, maestro, komunitas, maupun para pelestari budaya dalam memperkenalkan karya mereka kepada masyarakat yang lebih luas.

“Sekarang ada lima karya budaya dari Kalimantan Timur dan Samarinda yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan atau Kemendikbudristek sebagai WBTbI,” kata Ibnu.

Lima warisan budaya tersebut yakni Sarung Samarinda yang ditetapkan pada 2016. Kemudian Amplang, Amparan Tatak, dan Bubur Peca’ yang ditetapkan pada 2025, serta Sandiwara Mamanda yang memperoleh penetapan pada 2026.

Disdikbud Samarinda mengingatkan agar pengakuan WBTbI tidak berhenti sebagai catatan administratif. Status tersebut dapat dimanfaatkan melalui pencantuman logo dan informasi WBTbI pada kemasan, bahan promosi, maupun berbagai media visual untuk memperkenalkan produk budaya kepada masyarakat.

Ibnu menilai pemanfaatan identitas WBTbI secara tepat dapat menjadi pembeda bagi produk lokal sekaligus meningkatkan nilai jual di tengah persaingan pasar.

“Kami mengajak pelaku usaha dan komunitas budaya menggunakan atribut WBTbI secara tepat dan bijaksana. Harapannya, ini bisa memberikan nilai tambah, meningkatkan daya saing produk lokal, serta membangun rasa bangga terhadap identitas budaya Samarinda,” tuturnya.

BACA JUGA :  Refleksi Akhir Tahun, Sema FH Untag 1945 Wadahi Pemuda Melalui Mimbar Bebas

Pemanfaatan identitas WBTbI diharapkan menjadi jembatan antara pelestarian budaya dan pengembangan ekonomi kreatif. Produk yang memiliki akar budaya lokal tidak hanya semakin mudah dikenali, tetapi juga memiliki nilai identitas yang lebih kuat di pasar.

Pemkot Samarinda turut mengajak pelaku usaha, komunitas budaya dan masyarakat mengambil peran dalam memperkenalkan warisan budaya yang telah ditetapkan tersebut.

Dengan demikian, pengakuan WBTbI diharapkan tidak berhenti sebagai simbol pelestarian, melainkan berkembang menjadi modal budaya untuk memperluas pasar dan menggerakkan ekonomi lokal berbasis budaya.

Back to top button