Pilrek Unmul Bergulir Lagi, Persaingan Calon Rektor Kembali Menghangat
Garda.co.id, SAMARINDA – Kontestasi menuju kursi Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) periode 2026–2030 kembali memanas.
Sebelumnya Pemilihan Rektor (Pilrek) sempat terhenti akibat evaluasi keanggotaan senat, tahapan Pilrek kini resmi dilanjutkan usai Unmul memenuhi permintaan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk menata ulang susunan senat yang sebelumnya masih diwarnai rangkap jabatan.
Ketua Senat Unmul, Prof. Haviluddin, mengungkapkan bahwa telah menerima surat perintah dari Kemendiktisaintek terkait pelaksanaan lanjutan tahapan Pilrek. Diinformasikan Rabu (04/08/26) akan ada rapat senat sebagai tindak lanjut surat tersebut
“Setelah kami menerima surat tersebut, insyaallah besok kami akan menggelar rapat senat untuk menetapkan sekaligus melanjutkan proses Pilrek periode 2026-2030,” ujarnya.
Ia membeberkan dalam surat yang pihaknya terima dari Kemetrian pada 10 Juni lalu meminta penyesuaian terkait keanggotaan senat, khususnya yang rangkap jabatan.
Haviluddin mengatakan proses penyesuaian pada anggota senat telah rampung dan Rektor Unmul juga telah menetapkan susunan senat baru yang beranggotakan 91 orang dan akan menjadi dasar dalam melanjutkan tahapan Pilrek.
“Penyesuaian sudah dilakukan. Sekarang sudah ada senat baru berjumlah 91 orang yang akan melanjutkan proses Pilrek,” imbuhnya.
Lanjut Haviluddin, rapat senat akan membahas lanjutan seluruh tahapan agenda, termasuk penetapan jadwal tahapan Pilrek. “Besok akan disampaikan timeline tahapan berikutnya oleh Ketua Panitia Pilrek. Termasuk jadwal penyampaian visi dan misi para calon rektor,” sambungnya.
Haviluddin mengungkapkan bahwa terhentinya tahapan Pilrek beberapa waktu lalu dikarenakan surat dari Kementrian yang meminta menunda hingga permasalahan rangkap jabatan anggota senat.
“Kemendiktisaintek meminta penundaan karena masih ada anggota senat yang merangkap jabatan. Persoalan itu sudah selesai. Dirjen juga sudah turun langsung dan semuanya sudah dinyatakan clear,” sebutnya.
Ia optimis setelah penataan anggota senat tidak ada lagi hambatan yang timbul dalam pelaksanaan Pilrek.
“Insyaallah tidak ada kendala lagi karena semuanya sudah clear. Bahkan Dirjen juga memerintahkan agar proses Pilrek segera dilaksanakan,” tekannya.
Sebagai informasi, Rektor terpilih harus ada sebelum berakhirnya masa jabatan Rektor Unmul pada 22 Oktober 2026 mendatang. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Perguruan Tinggi.
“Karena itu surat dari Dirjen menegaskan agar proses Pilrek segera dilaksanakan sehingga seluruh tahapan dapat selesai sebelum masa jabatan rektor berakhir,” pungkasnya.






