Deni Pertanyakan IPAL Di TPA Sambutan, Dinas PUPR Sebut Tinggal Pengoptimalan Operasional
Garda.co.id, Samarinda – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda melalui bidang Cipta karya terus bekerja dalam menyelesaikan permasalahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan.
Hal ini disampaikan saat Komisi III DPRD Samarinda melakukan hearing bersama Dinas PUPR terkait progres kinerja tahun 2026.
Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar mengungkapkan bahwa masyarakat sekitar TPA kerap mengeluhkan terkait Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang belum terkelola dengan baik.
Air lindi yang dihasilkan dari cairan pembusukan sampah ataupun akibat rembesan air hujan yang melewati limbah itu meresahkan masyarakat karena dampak yang diberikan.
βIPAL juga tadi kita menyampaikan bahwa masih ada keluhan dari warga setempat, yaitu kaitan dengan air lindi yang keluar,β jelasnya.
Lanjut Deni, pengelolaan IPAL harus dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada sehingga masyarakat tidak lagi terganggu akibat perpindahan TPA dilingkungannya.
Dirinya juga membeberkan saat pansus LKPj melakukan sidak ke TPA memberikan beberapa catatan terkait pengeloaan IPAL di TPA Sambutan.
Dalam hearing tersebut, pihak Dinas PUPR menyampaikan bahwa penangagan IPAL sudah selesai dilakukannya. Namun, dalam operasionalnya belum optimal.
βTadi sampaikan oleh dinas PUPR dalam hal ini Cipta Karya, mereka menyampaikan bahwa sudah selesai, tinggal pengoptimalan operasional saja yang akan mereka laksanakan,β demikian Deni. (Dry/Adv/DPRDSamarinda)






