DPRD Samarinda

Wacana Penertiban Pertamini Mengemuka, DPRD Tekankan Regulasi dan Solusi Berkelanjutan

Garda.co.id, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah dalam menertibkan penjualan BBM eceran atau Pertamini. Selain memastikan aturan ditegakkan, pemerintah diminta menghadirkan solusi yang tidak merugikan pedagang kecil dan tetap menjamin kemudahan akses masyarakat terhadap kebutuhan bahan bakar.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyampaikan selama ini belum ada regulasi resmi yang mengatur larangan operasional pertamina yang mengingat di Samarinda.

Penertiban pertamina perlu langkah yang matang dari pemerintah mengingat banyak masyarakat yang bergantung terhadap usaha tersebut.

“Kalau langsung dibuat larangan, tentu harus dipikirkan juga masyarakat yang mencari nafkah dari usaha itu. Di sisi lain, memang aspek keselamatan juga tidak boleh diabaikan karena penjualannya belum memenuhi standar dan berpotensi menimbulkan kebakaran,” sebutnya.

Samri menilai pemerintah perlu mencari formulasi yang mampu menyeimbangkan kepentingan keselamatan dengan perlindungan terhadap mata pencaharian masyarakat. Menurutnya, kebijakan yang diambil sebaiknya tidak merugikan salah satu pihak.

Lanjut Samri, sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Samarinda kerap menampilkan antrean yang panjang. Hal ini lah yang membuat masyarakat bergantung pada BBM eceran. Selain antrean yang panjang, Samarinda juga kekurangan SPBU yang beroperasional hingga malam hari.

“Sekarang antrean di SPBU sudah menjadi pemandangan sehari-hari. Kalau pengecer tidak ada, bukan hanya pedagang yang terdampak, tetapi masyarakat yang membutuhkan BBM juga akan kesulitan,” sebutnya.

Maka dari itu, Pemerintah bersama Pertamina dan pihak terkait perlu menyusun solusi jangka panjang atas permasalahan tersebut. Salah satu solusi yang diusulkan pelaku usaha BBM eceran dijadikan distributor resmi.

“Kami berharap pemerintah dapat menghadirkan regulasi yang memberikan kepastian bagi semua pihak, baik dari sisi keamanan maupun keberlangsungan usaha masyarakat,” tutupnya. (Dry/Adv/DPRDSamarinda)

BACA JUGA :  Wacana Kota Baru di Samarinda Seberang Makin Matang, DPRD Beri Lampu Hijau
Back to top button