Digitalisasi Pelayanan Dinilai Belum Merata, DPRD Samarinda Dorong Sistem Digital Menjangkau Seluruh Kelurahan
Garda.co.id, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menilai transformasi pelayanan publik berbasis digital di lingkungan Pemerintah Kota masih belum berjalan secara menyeluruh.
Hingga kini, penerapan digitalisasi birokrasi dinilai baru menjangkau tingkat kecamatan, sementara pelayanan di tingkat kelurahan masih membutuhkan penguatan.
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengatakan perluasan layanan digital hingga ke seluruh kelurahan menjadi salah satu fokus pembahasan dalam evaluasi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda.
Menurutnya, sebagai garda terdepan pelayanan publik, kelurahan perlu didukung sistem digital agar proses administrasi menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien.
“Rencana untuk memperluas digitalisasi sebenarnya sudah ada. Namun hingga sekarang penerapannya masih sebatas di tingkat kecamatan dan belum menjangkau seluruh kelurahan,” ujarnya.
Tak hanya membahas perluasan digitalisasi, Komisi I DPRD juga mengevaluasi efektivitas penggunaan anggaran yang dikelola Diskominfo, khususnya pada program komunikasi publik, publikasi, serta penyebarluasan informasi pemerintah daerah.
DPRD ingin memastikan setiap rupiah yang bersumber dari APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami ingin melihat sejauh mana progres dari program-program tersebut. Anggaran yang digunakan harus menghasilkan pelayanan informasi yang benar-benar efektif,” katanya.
Ronal mengakui pengembangan sistem digital hingga seluruh kelurahan membutuhkan dukungan anggaran yang cukup besar. Karena itu, dirinya meminta Diskominfo menyiapkan kajian dan perencanaan yang matang sebagai dasar pengajuan program dalam pembahasan anggaran daerah.
Menurut Ronal, dokumen perencanaan yang komprehensif akan menjadi landasan penting untuk meyakinkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengenai urgensi pengembangan layanan digital hingga level kelurahan.
“Program ini berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, perencanaannya harus disusun dengan baik agar kebutuhan anggarannya bisa dipahami,” tegasnya.
DPRD Samarinda berharap transformasi digital tidak berhenti di tingkat kecamatan, tetapi dapat segera diperluas ke seluruh kelurahan.
Dengan sistem pelayanan yang terintegrasi, masyarakat diharapkan memperoleh layanan pemerintahan yang lebih cepat, mudah diakses, transparan, dan efisien. (Dry/Adv/DPRDSamarinda)






