Politika

Pemkab PPU Jamin BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Sawit.

Garda.co.id, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), memprogramkan pemberian kepesertaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan gratis, kepada pekerja perkebunan kelapa sawit di daerah berjuluk Benuo Taka itu melalui dana bagi hasil (DBH) kelapa sawit.

Menurut Kepapppla Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, untuk pemenuhan kebutuhan sektor perkebunan kelapa sawit. Program yang akan dilaksanakan ini menggunakan DBH kelapa sawit,

“Pekerjaan yang dilakukan melalui DBH kelapa sawit untuk infrastruktur kawasan perkebunan kelapa sawit, dan pemenuhan kebutuhan masyarakat yang bekerja di bidang itu,” jelasnya.

Muhajir mengatakan, pemerintah telah memutuskan untuk mengalihkan DBH yang berasal dari perkebunan kelapa sawit ke dalam Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa). Ini dilakukan agar DBH tersebut dapat dialokasikan kembali pada tahun 2024.

“Kami geser DBH kelapa sawit masuk menjadi silpa dan dialokasikan kembali pada 2024, karena kalau dikerjakan pada perubahan 2023 tidak selesai,” ujar Muhajir. (Mr/adv/DiskominfoPPU)

BACA JUGA :  BEM FH Unikarta dan KPU Sosialisasi Pilbup Kukar di Jonggon Jaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

37 + = 39

Back to top button