DPRD SamarindaPariwara

Sri Puji Nilai Implementasi Perda P4GN Sangat Minim, Integrasi Bahaya Narkoba Lewat Ekstrakulikuler Di Dorong

Garda.co.id, ​Samarinda – DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang rapat paripurna pada Kamis (20/08/2026) terkait evaluasi dan optimalisasi implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Rapat teraebut dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda.

​Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyampaikan sosialisasi perda P4GN masih sangat minim dilakukan. Padahal peraturan ini sangat krusial mengingat penanganan narkotika membutuhkan tanggung jawab bersama.

​”Ternyata Perda ini belum tersosialisasikan dengan baik ke perangkat daerah, apalagi ke masyarakat. Padahal dalam aturan tersebut tercantum tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, DPRD, lembaga terkait, hingga masyarakat,” sebutnya.

Pembahasan yang banyak berfokus pada ruang pendidikan mengungkapkan bahwa beberapa mata pelajaran yang membahas bahaya narkoba masih menemui permasalahan di lapangan.

Lanjut Sri Puji, wacana penambahan mata pelajaran baru akan menjadi beban para peserta didik karena beban jam belajar yang akan bertambah. Selain itu, ketersediaan Guru Bimbingan Konseling (BK) serta optimalisasi peran Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) masih menjadi tantangan mendasar.

Menyikapi permasalahan mata pelajaran, DPRD Samarinda mendorong Disdikbud mengintregasikan sosialisasi bahaya narkoba kedalam kegiatan ekstrakurikuler sekolah.

​Selain sektor formal pendidikan, peran DP2PA turut menjadi sorotan strategis karena memiliki jaringan kader dan organisasi pendamping yang menjangkau hingga tingkat Rukun Tetangga (RT).

Jaringan sosial ini dinilai efektif dalam mendeteksi dan mencegah penyebaran narkoba di lingkungan keluarga dan pemukiman warga.

Sri Puji menekankan dalam penanggulangan bahaya narkoba pentingnya melakukan pendekatan yang masif, mengingat Kota Samarinda tengah berada di tahap yang memprihatinkan dalam kasus narkoba di masyarakat.

BACA JUGA :  Dinsos Kukar Evaluasi Penyaluran BLT Kenaikan BBM, di Kota Bangun dan Muara Wis

​”Narkotika ini sudah masuk ke setiap lini kehidupan. Dari anak-anak hingga lansia, dari masyarakat tidak berpendidikan hingga pendidikan tinggi, serta dari kalangan mampu sampai tidak mampu,” tekannya.

Sebelum menutup, Sri Puji menuturkan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat berkaitan narkoba akan menganggu kestabilan kehidupan masyarakat, sehingga pencegahan harus dilakukan dengan terstruktur dan menyeluruh. (Dry/Adv/DPRDSamarinda)

Back to top button