Kuota Pupuk Subsidi Turun, DPRD PPU Desak Validasi Data Petani
Garda.co.id, PPU – Penurunan drastis kuota pupuk bersubsidi membuat Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sujiati, angkat bicara. Ia meminta pemerintah daerah bergerak cepat memperbaiki data petani agar pendistribusian pupuk bisa lebih tepat sasaran.
Tahun ini, Kementerian Pertanian hanya menyetujui sekitar 30 persen dari total pupuk subsidi yang diusulkan pemerintah kabupaten. Hal ini membuat banyak petani terancam kesulitan mendapatkan pupuk dengan harga terjangkau.
“Kalau data petani kita tidak valid, bagaimana pupuk bisa disalurkan dengan benar? Ini jadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah,” tegas Sujiati.
Ia menjelaskan, selama ini masih banyak ditemukan petani yang memiliki lahan di atas dua hektare tetapi tetap mendapatkan pupuk subsidi. Padahal kebijakan pemerintah jelas membatasi subsidi hanya untuk lahan maksimal dua hektare per kepala keluarga.
Selain validasi data, Sujiati juga menekankan pentingnya pengawasan ketat di lapangan. Ia menilai tanpa pengawasan, pupuk subsidi rawan diselewengkan dan diperjualbelikan ke pihak lain yang tidak berhak.
“Jangan sampai pupuk subsidi malah jadi ladang bisnis oknum tertentu. Ini pupuk untuk membantu petani kecil, bukan untuk orang kaya yang punya lahan luas,” ujarnya.
Sujiati pun mendesak agar pengawasan melibatkan semua pihak, mulai dari pemerintah desa, kelompok tani, hingga masyarakat sekitar. Ia meyakini keterlibatan banyak pihak dapat meminimalkan praktik penyelewengan.
Menurutnya, kondisi ini harus diantisipasi lebih awal, apalagi ke depan pemerintah pusat berencana menghapus pupuk subsidi untuk tanaman non pangan. Artinya, petani akan semakin bergantung pada skema subsidi yang terbatas.
Ia berharap pemerintah kabupaten segera mengambil langkah-langkah praktis, seperti pembentukan tim pengawas distribusi pupuk di setiap kecamatan. Selain itu, edukasi kepada petani tentang kebijakan terbaru juga perlu dilakukan secara intensif.
“Kita ingin pupuk subsidi betul-betul dirasakan mereka yang benar-benar membutuhkan. Jangan sampai kebijakan bagus rusak gara-gara praktik curang di lapangan,” tutup Sujiati. (Dry/Adv)






