Pemerataan Air Bersih Jadi Sorotan, Ronal Minta Perumdam Gerak Cepat Tidak Perlu Tunggu 2029
Garda.co.id, SAMARINDA– Kebutuhan layanan air bersih terus menjadi permasalahan bagi beberapa daerah di Kota Tepian.
Perumdam Tirta Kencana terus melakukan percepatan perluasan layanan air bersih bagi seluruh daerah sehingga masyarakat Samarinda tidak lagi mengalami keluhan.
Target cakupan semula diproyeksikan rampung pada 2029. Namun target tersebut dapat dicapai lebih cepat apabila pembangunan infrastruktur dan distribusi air dipacu mulai sekarang.
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengatakan saat ini cakupan layanan air bersih baru menyentuh sekitar 84 persen wilayah kota Samarinda.
“Kalau percepatannya berjalan maksimal, target itu seharusnya bisa dicapai sebelum 2029. Bahkan 2027 bisa menjadi target realistis,” sebutnya.
Dirinya menegaskan, akses air bersih merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat dan wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah. Namun berdasarkan hasil pengawasan, ditemukan sejumlah kawasan yang belum menikmati layanan air bersih secara optimal, terutama daerah pinggiran kota.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah kawasan Bendang di Kecamatan Sungai Kunjang. Masyarakat disana disebutkan masih kesulitan memperoleh pasokan air bersih sehingga sebagian harus memanfaatkan sumber air alternatif.
Selain pemerataan layanan, DPRD juga menyoroti persoalan teknis di lapangan, termasuk keberadaan jaringan pipa yang belum berfungsi maksimal. Meski instalasi sudah tersedia, distribusi air ke rumah warga dinilai masih tersendat di beberapa titik.
“Jangan hanya fokus pada pemasangan jaringan. Yang paling penting adalah memastikan air benar-benar sampai dan bisa digunakan masyarakat,” jelasnya
DPRD Samarinda terus mendorong Perumdam untuk melakukan evaluasi serta melakukan pemeraan ulang beberapa wilayah prioritas.
Hal ini menjadi langkah penting agar pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) baru maupun perbaikan jaringan lama dapat dilakukan lebih efektif dan tepat sasaran.
Disisi lain, Ronal menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh mengandalkan air lubang bekas tambang sebagai langkah dalam memenuhi kebutuhan air bersih.
Dirinya menekankan seluruh masyarakat Samarinda berhak mendapatkan air bersih yang aman serta memenuhi standar kesehatan.
“Percepatan layanan air bersih bukan hanya berkaitan dengan pencapaian target pemerintah, tetapi juga menyangkut pemerataan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah kota,” tutupnya. (Dry/Adv/DPRDSamarinda)






