Metropolis

Evaluasi RTRW Kaltim Tak Kunjung Tuntas, DPRD Kaltim: Tunggu Saja Ini Masih Berproses

Garda.co.id, Samarinda – Terhitung sejak disahkan dalam Rapat Paripurna 28 Maret lalu, evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2022-2042 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak kunjung selesai.

Padalah idealnya proses evaluasi rancangan produk hukum daerah di Kemendagri hanya memerlukan waktu kurang kebih selama dua pekan atau 14 hari kerja.

Akan tetapi, sampai dengan saat ini proses evaluasi RTRW Kaltim belum juga tuntas. Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Baharuddin Demmu menyampaikan bahwa pihaknya masih terus menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri.

“Kita hanya bisa menunggu pembahasan evaluasi rampung. Jadi tunggu saja karena saat ini masih berproses di Kemendagri,” ungkap Bahar di Samarinda, Jumat (14/4/2023).

Usai menerim hasil evaluasi Kemendagri nanti, sebut Bahar, bukan berarti regulasi yang mengatur tentang tata ruang wilayah di Kaltim itu seketika dapat diberlakukan. Masih ada beberapa tahap yang harus dilalui seperti penyesuaian hasil evaluasi, penomoran oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Penetapan Gubernur Kaltim.

“Setelah disetujui bersama tugas pansus sudah selesai nanti tahap selanjutnya dilakukan oleh Pemprov Kaltim yaitu penomoran,” ujar Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Selain itu, dalam pembahasan evaluasi Pansus sebelumnya juga mengajukan catatan yang berkaitan dengan rencana pembangunan sumur gas dari Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas).

“Itu juga menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan pada tahap evaluasi di Kemendagri,” tandasnya. (Rifai/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Tiga Poros Sepakat Bersatu, KNPI Bontang Jadwalkan Musda Bulan Ini
Back to top button