SMAN 10 Samarinda Kembali Kerumahnya, Darlis Minta Pemprov Dan Yayasan Lakukan Hal Bijak Terhadap Lahan Dan Aset
Garda.co.id, SAMARINDA – Setelah melalui proses panjang, polemik lahan SMAN 10 Samarinda akhirnya menemui titik terang. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kalimantan Timur membawa angin segar bagi salah satu sekolah unggulan di Samarinda tersebut.
Dalam hasil rapat, disepakati bahwa SMAN 10 akan kembali beroperasi di lokasi awalnya, yakni di Jalan H.M. Rifaddin, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir.
Meski demikian, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya kebijakan yang bijak dari Pemerintah Provinsi dalam menindaklanjuti Putusan Mahkamah Agung (MA). Mereka meminta agar implementasi keputusan hukum tersebut tidak mengorbankan Yayasan Melati, beserta aset dan para siswa yang ada.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyampaikan bahwa semua pihak memahami putusan MA harus dihormati. Namun, yang menjadi perhatian utama adalah memastikan Yayasan Melati tidak disingkirkan begitu saja.
“Kami sudah pesan agar hal itu tidak terjadi. Kebijakan Pemprov harus menyelamatkan dan tidak boleh abai terhadap Yayasan Melati,” ujarnya.
Darlis sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa keberadaan SMAN 10 Samarinda saat ini juga merupakan hasil dari kontribusi dan dukungan yang diberikan oleh Yayasan Melati.
“Bukan semata-mata karena faktor sejarah, karena Yayasan Melati juga termasuk yang melahirkan SMA 10, tapi juga demi masa depan siswa-siswa kita di situ. Mereka tidak boleh diabaikan, tidak boleh terbengkalai proses belajarnya karena itu juga aset bangsa kita,” ucapnya.
Dirinya optimis Pemprov Kaltim dapat menghadirkan titik tengah dengan yasasan Melati terkait lahan tersebut. Sembari mencari solusi, bangunan yang ada saat ini harus tetap menunjang kegiatan bejalar mengajar para siswa.
“Yang kami minta adalah kalau tetap berada dalam satu lokasi, Yayasan Melati di sana kemudian SMA 10 di sana, itu agar betul-betul dipisahkan,” terusnya.
Darlis menegaskan bahwa pemisahan aset dan lahan harus dilakukan secara bijak. Dirinya menyarankan Pemprov mempertimbangkan skema pinjam pakai lahan kepada Yayasan Melati agar proses pendidikan tetap berjalan dan tidak dikorbankan. (Dry/Adv/DPRDKaltim)






