DPRD KALTIMMetropolisPariwara

Krisis Lahan Pemakaman Di Samarinda, DPRD Kaltim Desak Langkah Kongkrit Pemkot

Garda.co.id, SAMARINDA – Ketersediaan lahan pemakaman di Kota Samarinda kian mengkhawatirkan. Sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) mulai mengalami kelebihan kapasitas, menandai urgensi penanganan serius dari pihak terkait.

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi ini. Ia mendesak Pemerintah Kota Samarinda untuk segera mengambil langkah strategis guna mengatasi keterbatasan lahan yang kian menyempit.

Menurutnya, jika tidak segera ditangani, krisis ini dapat menimbulkan persoalan sosial baru di tengah masyarakat. Pemerintah pun diminta sigap dalam merespons kebutuhan warga akan tempat peristirahatan terakhir yang layak dan memadai.

“Lahan pemakaman di Samarinda ini semakin hari semakin sempit. Beberapa lokasi bahkan sudah mulai penuh. Karena itu, kita perlu segera menyiapkan kawasan baru sebagai solusi jangka panjang,” ucapnya.

Ananda mengapresiasi langkah DPRD Kota Samarinda dalam menginisiasi peraturan daerah (Perda) terkait pemakaman. Ia menambahkan bahwa pihaknya juga melakukan langkah strategis dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas persoalan pemakaman secara lebih komprehensif.

“Dari sisi provinsi, kami juga kemarin membentuk pansus yang membahas isu pemakaman. Di situ ada ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan pembukaan lahan baru,” ujarnya.

Ia berharap proses pembuatan Perda dan kerja Pansus berjalan lancar dan cepat, demi kemudahan masyarakat dalam mengakses lahan pemakaman.

“Yang terpenting, semua berjalan sesuai aturan, dan rencana lokasi baru tentunya akan menyesuaikan dengan ketersediaan lahan di wilayah masing-masing. Tapi yang pasti, kami di DPRD siap mendukung agar kebutuhan masyarakat bisa terjawab,” pungkasnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Serupa Dengan Wisuda, Damayanti Harap Perpisahan TK Tidak Membebani Orang Tua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button