DPRD Samarinda Fasilitasi Aduan Masyarakat Soal Dampak Lingkungan Pasca Tambang
Garda.co.id, Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda Fasilitasi Aduan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Handil Bekti Kecamatan Palaran, Selasa (17/1/2023)
Agenda tersebut berupa audiensi Masyarakat, Perusahaan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membahas soal dampak pertambangan terhadap lingkungan
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya, mengatakan aduan dari masyarakat berupa, rusaknya nya lingkungan, lubang tambang yang membahayakan dan beberapa perusahaan yang tidak bisa memberikan CSR secara maksimal.
Pihaknya merekomendasikan agar perusahaan untuk memenuhi keinginan masyarakat terhadap persoalan tersebut, terutama tambang yang dekat dengan hunian warga.
“Kita fasilitasi dengan audiensi agar keinginan masyarakat dapat dipenuhi pihak perusahaan”
Selanjutnya ia menambahkan, antara masyarakat dengan perusahaan untuk melakukan musyawarah mufakat mencari jalan keluar.
“Jika tidak terdapat kesepakatan antar kedua pihak maka Pemerintah Kota (Pemkot) Melalui DLH sebagai eksekutif perlu melakukan tindakan lain,” sambungnya.
Sehingga kebutuhan masyarakat dipenuhi dan perusahaan juga tetap berjalan seperti biasanya.(Riduan/Adv/DPRD SMD)






