DPRD PPU

DPRD Kabupaten PPU Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Proses Perencanaan Pembangunan

Garda.co.id, PPU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, Andi Yusup, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pemerintahan yang transparan di Kabupaten PPU. Menurutnya, partisipasi aktif warga menjadi elemen vital untuk mendukung keterbukaan informasi publik.

Guna mengatasi keterbatasan usulan dari masyarakat, Pemkab PPU dan DPRD menyediakan jalur formal melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Reses Masa Sidang.

“Kami mengakomodir aspirasi warga, termasuk masukan dari anggota DPRD sebagai representasi langsung masyarakat kepada pihak eksekutif,” ujar Andi Yusup.

Selain itu, perbaikan proses perencanaan juga dilaksanakan dengan mengagendakan penyelarasan program kegiatan melalui pertemuan antara jajaran Pemkab dan pimpinan komisi serta fraksi DPRD. Langkah ini bertujuan memperkuat substansi dan konsistensi dalam perencanaan pembangunan daerah.

Tahun 2023 menandai periode akhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023. Meskipun berbagai capaian sudah diraih, masih terdapat sasaran strategis yang belum sepenuhnya tercapai.

Andi Yusup berharap, Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024 dapat disusun dengan lebih matang dan substansial, dengan masukan yang berharga dari seluruh peserta Musrenbang.

“Diharapkan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ini nantinya semakin baik dan lebih relevan dengan tantangan serta kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (adv/dprd/ppu/mr)

 

 

 

 

 

 

BACA JUGA :  Adla Minta Kembangkan Potensi Wisata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 61 = 65

Back to top button