Damayanti Harap Permendikbudristek No 2 Tahun 2024 Segera Direvisi
Garda.co.id, Samarinda – Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri menjadi polemik dari berbagai kalangan saat ini.
Melihat persoalan tersebut, anggota komisi IV DPRD Kota Samarinda, Damayanti meyakini bahwa Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan.
Perempuan berkelahiran Samarinda itu menolak terkait adanya kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT), sebab akan menjadi permasalahan yang berat bagi setiap warga. “Jadi artinya ya jangan sampai UKT itu memberatkan masyarakat lah,” tegasnya.
Ia merasa pentingnya peran Pemerintah Kota Samarinda saat ini untuk hadir dalam memberikan solusi bagi setiap anak anak untuk mendapatkan pendidikan yang adil dan layak.
“Kalau UKT aja naiknya sampai 300 sampai 500 persen inikan sangat memberatkan, artinya kan seharusnya pemerintah itu hadir untuk memberikan peluang kepada anak anak negeri, anak anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” tuturnya.
Lanjut, Damayanti berharap adanya revisi terhadap peraturan yang sudah dikeluarkan oleh Kemendikbudristek saat ini, pasalnya ia tidak ingin melihat ada anak anak negeri merasa sulit dalam melanjutkan jenjang pendidikan.
“Kan wajarnya 12 tahun, kalau ada kesempatan ya kenapa harus di persulit. Harapannya revisi ulang terhadap peraturan tersebut, lagi lagi pemerintah harus hadir dalam meningkatkan SDM masyarakat,” ucapnya.
Indikator kenaikan tersebut karna banyaknya beasiswa yang diterima saat ini. Namun, indikator tersebut dianggap tidak relevan ketika dampaknya berpacu pada kenaikan UKT.
“Sebenarnya kan keberadaan beasiswa ini untuk memberi kesempatan anak anak untuk dapat pendidikan yang sama, kalau beasiswa nya sudah ada kemudian ditambah lagi dengan UKT yang tinggi artinya akan memberatkan mereka lagi,” ungkapnya.
“Berapa persen sih anak anak kita yang mendapatkan beasiswa dibandingkan yang tidak mendapatkan beasiswa, kalau mau begitu ya harusnya pukul rata aja begitu loh,” tutup politisi fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut. (Dery/Adv/DPRDSamarinda)






