DPRD Samarinda Gelar Rapat Pimpinan, Bahas Soal Rencana Kerja di Februari 2023
Garda.co.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Pimpinan di ruang Rapat Gabungan Lt. 2 Sekretariat DPRD Kota Samarinda, Selasa (24/1/2023).
Rapat Pimpinan tersebut membahas soal perencanaan seluruh kegiatan di bulan februari tahun 2023.
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal menyampaikan terdapat 2 pembahasan terkait pelaksanaan kegiatan di bulan februari yaitu waktu sidang paripurna Reses dan pembentukan Pansus.
Untuk diketahui, Berdasarkan rapat pimpinan sebelumnya reses dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2023.
Joha menambahkan bahwa anggota DPRD yang telah melakukan reses wajib melaporkan secara administrasi maupun keuangan, terkait tanggal pelaporan reses yang telah disepakati harus selesai ditanggal 15 februari.
Pihaknya juga menekankan kepada Sekretaris Dewan agar sebelum sidang paripurna digelar seluruh kewajiban sekretariatan harus diselesaikan.
“kita kan biayai di awal, maka pada saat di paripurna seluruh pembiayaan sudah harus diganti, kan aneh sudah rapat paripurna namun kaitan dengan pembayaran belum selesai,” ucapnya
ia membeberkan bahwa kerap ditemukan anggota DPRD yang dalam melaksanakan reses melewati batas waktu.
Melihat hal tersebut, Joha menegaskan bahwa tujuan dilakukan reses agar mendapatkan masukan dari masyarakat berkaitan dengan hal hal yang dibutuhkan masyarakat.
Sambungnya, Sehingga pada saat pelaksanaan Musrembang usulan yang didapatkan pada saat reses dapat di masukan.
“Kalau aspirasi tidak masuk di musrembang akibatnya akan kesulitan dalam mengawal,” Tutur Joha.
Berdasarkan hasil rapat pimpinan pihaknya berkomitmen untuk dalam waktu 2 minggu segala jenis pelaporan sudah harus selesai.(Riduan/Adv/DPRD SMD)






