Mahyuddin Minta Pemkab PPU Segera Selesaikan Pembebasan Lahan Coastal Road di Nipah-Nipah dan Sungai Parit
Garda.co.id, PPU – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Mahyuddin, menyarankan pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan pembebasan lahan yang menjadi kendala dalam proyek pembangunan Coastal Road di Nipah-Nipah dan Sungai Parit, Kecamatan Penajam. Menurutnya, penyelesaian pembebasan lahan yang sudah berlangsung belasan tahun ini sangat penting agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
Ia mengatakan bahwa seharusnya pembebasan lahan dilakukan terlebih dahulu sebelum pembangunan infrastruktur, namun proyek ini berjalan mundur dengan jalan terlebih dahulu dibangun di atas lahan yang belum jelas statusnya.
“Sudah belasan tahun pembangunannya, tetapi masalah pembebasan lahan belum juga terselesaikan. Kalau sekarang tidak segera diselesaikan, maka masalah baru akan muncul, seperti sengketa lahan atau persoalan ahli waris yang berhak atas ganti rugi,” ujar Mahyuddin.
Politisi dari Partai Gelora ini mengungkapkan keheranannya terhadap lambannya proses pembebasan lahan yang sudah berlangsung begitu lama. Padahal, jalan di atas lahan tersebut sudah beroperasi, meskipun status kepemilikan tanah belum terselesaikan secara administrasi.
Mahyuddin menegaskan bahwa pemerintah harus segera memberikan penjelasan kepada pemilik lahan terkait kendala yang dihadapi sehingga proses pembebasan tidak kunjung selesai.
“Ini bukan hanya masalah administrasi, tetapi juga masalah sosial. Pemerintah harus bergerak cepat agar tidak menambah masalah baru. Kami berharap pemkab PPU segera menuntaskan persoalan pembebasan lahan ini, agar pembangunan yang sudah dimulai dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan perselisihan di kemudian hari,” pungkas Mahyuddin. (adv/dprd/ppu/mr)






