Thohiron Dorong UMKM PPU Segera Miliki NIB untuk Kemudahan Usaha
Garda.co.id, PPU – Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron, menekankan pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah tersebut. Menurutnya, dengan perkembangan UMKM yang semakin pesat, legalitas usaha menjadi faktor utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan memperluas peluang bisnis.
Thohiron menjelaskan bahwa NIB memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha, mulai dari kemudahan akses permodalan hingga peluang menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Selain itu, memiliki NIB juga menjadi syarat utama agar UMKM bisa memperoleh bantuan serta dukungan program dari pemerintah.
“Saat ini, UMKM di PPU terus berkembang, namun banyak di antaranya yang belum memiliki legalitas usaha. Padahal, dengan NIB, mereka bisa lebih mudah mendapatkan fasilitas seperti akses perbankan, bantuan usaha, hingga peluang pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Ia menyoroti bahwa banyak pelaku usaha masih kurang memahami pentingnya legalitas dalam menjalankan bisnis. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu lebih aktif dalam melakukan sosialisasi dan pendampingan agar para pelaku UMKM segera mengurus NIB.
Menurut Thohiron, jika seluruh UMKM di PPU memiliki NIB, perkembangan sektor usaha kecil akan lebih terorganisir dan dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah. Selain itu, regulasi yang jelas juga akan memudahkan pemerintah dalam memberikan bantuan yang tepat sasaran.
“Kami di DPRD akan terus mendorong agar UMKM di PPU lebih melek terhadap regulasi dan manfaat yang bisa mereka dapatkan jika usahanya sudah memiliki NIB,” tambahnya.
Thohiron berharap ada sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk mempercepat proses legalisasi usaha bagi UMKM. Ia menilai bahwa dengan kerja sama yang baik, para pelaku usaha bisa mendapatkan pendampingan dalam mengurus perizinan dengan lebih mudah dan cepat.
Di sisi lain, para pelaku UMKM di PPU menyambut baik perhatian DPRD terhadap legalitas usaha. Mereka berharap ada pendampingan yang lebih intensif agar proses pembuatan NIB tidak menemui kendala, terutama bagi mereka yang masih kurang paham mengenai prosedurnya.
“Dengan meningkatnya kesadaran pelaku usaha tentang pentingnya NIB, semoga saja sektor UMKM di PPU bisa semakin berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah,” tutupnya. (DA/Adv)






