DPRD Samarinda

Sejumlah Guest House di Kota Samarinda Tak Tepat Klasifikasinya

Garda.co.id, SAMARINDA – DPRD Samarinda belum lama ini melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah guest house yang berlokasi di Kota Tepian. Kegiatan tersebut berkaitan dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang izin rumah kost, guest house, dan hotel melati yang sedang berjalan.

Raperda ini dibuat oleh DPRD Samarinda melalui komisi I setelah berdiskusi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Samarinda.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal mengungkapkan kekagetannya melihat beberapa guest house yang menyediakan fasilitas sebagaimana yang ada di hotel berbintang. Hal ini muncul karena banyaknya guest house yang berkembang tanpa memperhatikan status perizinannya.

Dalam hal ini, ia menekankan perlunya pemilik guest house menyesuaikan fasilitas yang ditawarkan sesuai dengan klasifikasi yang benar.

Dia berharap Raperda ini akan membantu dalam mengatur dan mengarahkan guest house serta homestay agar patuh terhadap aturan yang ada.

“Para pengusaha merasa cukup dengan membayar pajak, tanpa memperhatikan kewajiban untuk menyesuaikan izin dengan fasilitas yang mereka tawarkan. Padahal, izin harus disesuaikan sebelum menentukan pajak yang dibayarkan,” tegasnya pada Rabu, (8/11/2023).

Dirinya juga memastikan bahwa dalam waktu dekat, akan diadakan pertemuan lanjutan dengan berbagai instansi terkait di Pemerintah Kota Samarinda untuk menyelaraskan peraturan terkait klasifikasi rumah kost, guest house, dan hotel melati.

“Kedepannya, perizinan dan pajak harus selaras, semua persyaratan harus dipenuhi sebelumnya. Terlebih lagi, kami akan menjadi pendukung kota Ibu Kota Nusantara, sehingga segala persiapan harus dilakukan dengan matang,” tandasnya. (Mr/adv)

BACA JUGA :  Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda Memimpin Rapat Pembahasan Perubahan Nomenklatur OPD Bappeda Menjadi Baperida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

78 + = 81

Back to top button