Ragam

September Jadi Momentum Perombakan Birokrasi Samarinda, Jabatan Kosong Bakal Diisi

Garda.co.id, SAMARINDA – Sejumlah jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bakal segera diisi. Pemkot menargetkan penataan jabatan dilakukan serentak setelah sejumlah pejabat memasuki masa pensiun pada 1 September 2026.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, pengisian jabatan sengaja dilakukan setelah momentum pensiun agar penataan birokrasi tidak berlangsung berulang kali dalam waktu berdekatan.

β€œAda beberapa pejabat yang memasuki masa pensiun pada awal September. Jadi daripada kita melakukan perombakan dua atau tiga kali, lebih baik menunggu sampai waktunya, kemudian formasi yang kosong langsung kita lengkapi,” ujar Andi Harun.

Menurutnya, persiapan pengisian jabatan kosong sebenarnya telah dilakukan. Namun, Pemkot Samarinda memilih menunggu hingga pejabat yang memasuki masa pensiun resmi mengakhiri masa tugasnya.

β€œPersiapannya sudah ada. Arahan saya, kita tunggu dulu sampai pejabat yang pensiun pada 1 September menyelesaikan tugasnya. Setelah itu, jabatan struktural yang masih kosong akan segera kita isi,” katanya.

Dalam penataan tersebut, Andi Harun memastikan sistem manajemen talenta tetap menjadi dasar dalam menentukan calon pejabat. Penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan, rekam kinerja, hingga kesesuaian kompetensi dengan jabatan yang akan diisi.

Ia menegaskan, mekanisme tersebut sekaligus menjadi upaya menjaga proses pengisian jabatan tetap objektif dan profesional.

β€œManajemen talenta tetap menjadi keharusan. Dengan mekanisme itu, kita ingin memastikan tidak ada jual beli jabatan, intervensi politik, maupun pertimbangan lain di luar kompetensi dan kinerja,” tegasnya.

Meski sebagian besar jabatan ditargetkan dapat diisi secara bersamaan, tidak seluruh posisi memiliki mekanisme yang sama. Sejumlah jabatan tertentu memiliki ketentuan khusus sehingga Pemkot Samarinda perlu berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Dua di antaranya yakni jabatan Inspektur Daerah dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Pengisian kedua posisi tersebut memiliki mekanisme tersendiri dan membutuhkan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BACA JUGA :  Komisariat Adper Widyagama Bakti Sosial di Panti Asuhan

Dengan menunggu masa pensiun pada awal September, Pemkot Samarinda berharap penataan jabatan struktural dapat dilakukan lebih efektif. Langkah tersebut sekaligus diharapkan mampu mengisi sejumlah posisi kosong tanpa harus melakukan perombakan birokrasi secara berulang.

Back to top button