Ragam

Rencana Pemekaran Samarinda Utara, Syaparudin Sebut Ingin Maksimalkan Pelayanan Masyarakat

Garda.co.id, Samarinda – Rencana pemekaran Kecamatan Samarinda Utara menjadi Kecamatan Sempaja Raya terus dikaji oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, rencana tersebut dilakukan guna meningkatkan pelayanan masyarakat.

Ketua Tim Walikota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Kota Samarinda, Syaparudin menyebutkan dalam melakukan pemekaran Kecamatan perlu mempertimbangkan beberapa hal.

Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2018 tentang kecamatan yang dasarnya adalah undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentu pemekaran harus memenuhi persyaratan dasar, persyaratan teknis, dan persyaratan administratif.

“Secara umum Kecamatan Samarinda Utara telah memenuhi beberapa persyaratan kecuali batas minimal jumlah kelurahan,” ujarnya saat ditemui pada Senin (28/09/2026).

Dirinya mengungkapkan bahwa dalam satu kecamatan harus memiliki 5 kelurahan, sedangkan saat ini Samarinda Utara memiliki 8 kelurahan. Dengan begitu butuh 2 kelurahan tambahan untuk memenuhi syarat dalam pemekaran Kecamatan.

Lanjut Syaparudin, kekurangan kelurahan itulah yang harus dipertimbangkan dalam pemekaran Kecamatan dengan dilakukan kajian penambahan kelurahan yang berdekatan dengan Kecamatan Samarinda Utara.

“Ada beberapa opsi kajian yang dilahirkan. Apakah mengambil tambahan kelurahan dari kecamatan Sungai Pinang dan mengambil kelurahan dari kecamatan Samarinda Ulu,” sebutnya.

Dari berbagai pertimbangan yang telah dilakukan pemekaran Kecamatan telah memenuhi persyaratan. Namun, Syaparudin menekankan tujuan utama dalam pemekaran ini fokus pada peningkatan pelayanan pada masyarakat.

“Dampak yang dihasilkan dari pemekaran berupa penguatan terhadap berbagai sektor seperti ekonomi hingga pariwisata,” ucapnya.

Kecamatan Samarinda Utara memiliki berbagai sektor potensial dari Pertanian, Kebun Raya Unmul, Pariwisata di Desa Pampang hingga Bandara APT Pranoto sehingga harus dimanfaatkan secara maksimal guna memberikan dampak nyata pada pertumbuhan daerah.

Sebagai informasi Kecamatan Samarinda Utara memiliki jumlah penduduk sebesar 119.002 jiwa, dengan luas wilayah 229.052 km atau 31,97 persen dari total luas wilayah kota Samarinda.

BACA JUGA :  YLBHI Sebut Pernyataan Prabowo soal ‘Londo Ireng’ Bertentangan dengan Demokrasi
Back to top button