DPRD SamarindaPariwara

DPRD Samarinda Dorong Pemkot Berikan Pembinaan Anjal dan Pengemis

Garda.co.id, Samarinda – maraknya anak jalanan (Anjal) dan pengamen menjadi persoalan yang belum teratasi di Kota Samarinda.

Merespon hal tersebut, Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting menyampaikan bahwa soal ini sidang berulangkali terjadi dan masih belum teratasi.

Dirinya menerangkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) terkait anjal sudah ada, namun tinggal pihak pemerintah kota dan OPD saja yang perlu tegas dalam menjalankannya.

Untuk Diketahui, Aturan terkait Anjal maupun pengamen sudah tertera pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 7/2017 tentang pembinaan terhadap pengemis, anak jalanan dan gelandangan. Tetapi aturan tersebut tidak berfungsi karena kurangnya ketegasan dalam penerapan aturan tersebut terhadap Anak Jalanan.

Pria yang akrab disapa Ginting itu menuturkan jika Satpol PP turun kelapangan dan melihat anjal ataupun pengemis perlu untuk ditangkap dan diberi pembinaan agar tidak melakukannya lagi.

Legislator Fraksi Demokrat itu harapkan peningkatan pengawasan terkait masalah tersebut, yang dapat menganggu masyarakat yang ingin bersantai di Tepian mahakam. Dan menurutnya perlu dipasang CCTV setiap titik yang menjadi pusat Anjal dan Pengamen tersebut.

“Perda yang sebaik apapun kalo tidak ditindak tegas ya percuma, gak ada artinya,” imbuhnya.

Terkahir, dirinya mengungkapkan bahwa pihak yang terkait pelaksanaan lapangan harus sigap, ia pun menyarankan untuk ada CCTV dalam upaya mempermudah pemantauan.

“Dan kita juga tau terkadang anjal dan pengamen ini kucing-kucingan pada saat ada razia, mereka hilang ketika mendengar adanya razia terus tiba-tiba muncul lagi,” jelasnya. (Riduan/ADV/DPRD SMD)

BACA JUGA :  Masih Miliki Daerah Tertinggal, Yonavia Sebut Perlunya Langka Strategis Dari Pemerintah Daerah
Back to top button