Salah Klasifikasi Desil, Markaca Dorong Pendataan Bansos Libatkan RT
Garda.co.id, Samarinda – Persoalan ketidaktepatan sasaran penyaluran bantuan sosial (bansos) dan Program Keluarga Harapan (PKH) masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Akar persoalannya dinilai berasal dari pendataan di lapangan yang belum akurat dan minim pembaruan, sehingga banyak warga yang layak menerima bantuan justru terlewat.
Permasalahan tersebut berkaitan dengan pengelompokan desil yang menjadi acuan pemerintah dalam memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Sistem ini membagi masyarakat ke dalam skala 1 hingga 10, dengan desil 1 sebagai kelompok miskin ekstrem dan desil 10 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.
Ironisnya, di lapangan masih ditemukan warga yang seharusnya masuk kategori desil 1 hingga 4 sebagai penerima bantuan, tetapi justru tercatat di desil 5 atau lebih yang dikategorikan sebagai kelompok mampu.
Kondisi ini diduga terjadi karena proses pendataan yang kurang mendalam serta tidak dilakukan secara berkala, sehingga perubahan kondisi ekonomi masyarakat tidak tercermin dalam basis data pemerintah.
Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Samarinda Markaca menjelaskan bahwa ketidakakuratan data yang terjadi dikarenakan petugas sensus yang tidak detail dalam mendata kesejahteraan masyarakat.
“Baiknya pendataan itu ya disesuaikan, jangan sampai orang yang tidak berhak malah menerima terus yang berhak malah tidak menerima itu kan keadilannya terampas,” tekannya.
Dirinya mengungkapkan jika masyarakat yang seharusnya menerima kemudian tidak dapat bantuan, maka kesalahan berada di pihak petugas dikarenakan tidak detail dan teliti sehingga membuat kesalahan dalam distribusi bantuan sosial.
“Ya, kalau itu kan berarti yang salah petugas pendataan. Ketika petugas pendatanya benar dan detail, itu tidak akan terjadi kesalahan. Karena ketika petugas pendata itu nanya kepada Pak RT-nya, 100 persen enggak salah,” imbuhnya.
Pendataan sensus sosial-ekonomi ini, kata Markaca, seringkali masyarakat mampu dalam berpenghasilan namun mengatakan kekurangan sehingga didata masuk masyarakat tidak mampu.
“Kadang yang didata itu orang yang punya setara penghasilan mencukupi, ngomong kurang gitu,” ucapnya.
Markaca meminta pendataan sensus dilakukan secara berkala sehingga pembaruan data dapat terjadi mengingat keadaan sosial dan ekonomi masyarakat dapat berubah-ubah sewaktu-waktu.
“Pendataan itu harus betul-betul enggak bisa sembarangan, karena menyangkut hak orang banyak. Ini orang-orang yang harus menerima haknya. Jangan sampai haknya terhampas karena salah pendataan,” katanya.
Sebelum menutup, Markaca menyarankan untuk petugas sensus berkolaborasi dengan RT setempat sehingga pendataan benar benar sesuai dengan keadaan masyarakat. (Dry/Adv/DPRDSamarinda)






