DPRD KALTIMPariwara

Pihak Perusahaan Tak Hadir, DPRD Kaltim Jadwalkan Ulang Pertemuan soal Kelapa Sawit di Kukar

Garda.co.id, Samarinda – Komisi II DPRD Kaltim terima Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak untuk menengahi persoalan antara Koperasi Mekar Sejahtera Kutai Kartanegara (Kukar) dengan PT Tritunggal Sentra Buana Kukar terkait kerjasama Kelapa Sawit.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Baharuddin Muin mengatakan persoalan tersebut sudah sejak lama berlangsung terutama mengenai penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS), namun sayangnya dalam rapat tersebut, pihak perusahaan yang turut diundang tak memenuhi kehadirannya sehingga Komisi II DPRD Kaltim tak dapat mengambil langkah konkret untuk menengahi persoalan tersebut.

“Nanti akan ada pertemuan lanjutan, soalnya tadi pihak perusahaan tidak dapat menghadiri pertemuan ini,” jelasnya Rabu (14/9/2022).

Kesempatan pertemuan tersebut bukan tak berarti apa-apa baginya, Komisi II DPRD Kaltim juga berupaya untuk menghimpun sejumlah data yang dikumpulkan dari pihak koperasi untuk kedepannya dapat ditindaklanjuti.

“Jadi pada pertemuan ini kita himpun data yang ada saja dulu sebelum memasuki pertemuan lanjutan,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Koperasi Mekar Sejahtera Kukar, H Harisyah menegaskan duduk persoalan yang ada belakangan ini sebab pihak perusahaan tidak memenuhi Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah pihaknya layangkan kepada perusahaan tersebut.

“Hal ini berkaitan dengan penetapan harga yang juga sudah ditentukan oleh Perintah Provins,” ujarnya.

Ia menambahkan untuk hasil RDP yang telah diikuti langsung oleh pihaknya yaitu dengan mengantarkan sejumlah data yang kemungkinan dapat menjadi bahan lanjutan agar Komisi II DPRD Kaltim bisa menilai persoalan ini lebih objektif.(Rf/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Bisnis Thrift Mulai Dilarang, Komisi II: Produk Lokal Harus Tingkatkan Kualitas Agar Mampu Bersaing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

88 − = 79

Back to top button