Pariwara

Kaltim Siap Jalani Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat

Garda.co.id, Samarinda – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan RI kembali menerbitkan Surat Edaran terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis empat (Booster kedua) untuk tenaga kesehatan. Surat tersebut diterbitkan pada 28 Juli 2022.

Surat ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan seluruh Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Indonesia.

Merespon hal itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menyatakan siap melaksanakan vaksinasi dosis keempat sesuai intruksi Pemerintah Pusat.

“Kaltim siap saja. Kita terus berkoordinasi menunggu dan mengikuti usulan pusat. Mau vaksin keempat ikuti saja,” tegas Isran Noor dikonfirmasi awak media, Selasa (26/7/2022).

Mengutip informasi Dinas Kesehatan, capaian vaksinasi Covid-19 di Indonesia per tanggal 1 Agustus 2022 untuk dosis pertama sudah mencapai 97,22 persen, vaksinasi dosis kedua 81,67 persen, dan vaksinasi dosis ketiga 26,95 persen.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun berpendapat bahwa sebaiknya Pemerintah Pusat mempertimbangkan semuanya sebelum mengambil keputusan.

“Minimal dimaksimalkan dulu vaksin ketiga, kalau vaksin booster sudah terpenuhi maka dosis keempat pun tidak masalah,” katanya.

Wakil rakyat daerah pemilihan Kutai Kartanegara itu juga merasa Peemerintah Pusat harus memperhitungkan presentasi capaian dari vaksinasi dosis ketiga. Karena hingga saat ini presentasi tersebut terbilang rendah.

“Karena vaksinasi booster belum selesai, harusnya pemerintah menuntaskan dulu vaksin dosis ketiga ini,” kata Samsun.

Di sisi lain, Politikus Partai PDI Perjuangan tersebut mengaku tidak keberatan apabila Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan untuk pelaksanaan vaksinasi booster kedua.

“Yang penting vaksin itu sudah siap. Jadi, saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk melindungi kesehatan diri masing-masing dengan vaksin,” tukasnya.

Untuk diketahui, data vaksinasi di Kaltim per tanggal 31 Juli 2022 antara lain vaksinasi dosis pertama berkisar 102,72 persen, vaksinasi dosis kedua 90,23 persen dan vaksinasi dosis ketiga (booster pertama) sekitar 34,33 persen.(PB/ADV/KominfoKaltim)

BACA JUGA :  Menyikapi Surat Edaran KPK, DPRD Kaltim Gelar Rapat Koordinasi Bersama Sejumlah OPD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 + 2 =

Back to top button