DPRD Samarinda

Penertiban Algaka di Kota Tepian Mendapat Atensi Abdul Rohim

Infonusa.co, SAMARINDA – Penertiban alat peraga kampanye (algaka) di sejumlah titik Kota Samarinda mendapat sorotan dari Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim.

Ia menekankan pentingnya agar penertiban ini dilakukan secara adil, bukan malah tebang pilih.

“Seperti yang kita tahu saat ini sedang marak algaka untuk menyambut pemiliham umum (Pemilu) 2024. Kondisi seperti ini jelas akan dimanfaatkan oleh calon legislatif (caleg) dari berbagai partai untuk mengkampayekan aspirasi mereka kepada rakyat,” jelasnya pada Kamis, (9/11/2023).

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai jika penertiban algaka yang terjadi belakangan ini tidak sesuai dengan aturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI).

Sehingga, ia pun menekankan agar sebelum masa kampanye dimulai pada 28 November, penempatan algaka oleh caleg harus sesuai aturan, tidak mengganggu lingkungan, dan hanya berisi sosialisasi, bukan kampanye.

“Harus dipahami bahwa ini adalah pesta demokrasi, sosialisasi politik macam itu, kalau tidak melanggar jangan ditertibkan juga,” jelasnya.

Kendati demikian, ia pun berharap agar kontestasi demokrasi serentak ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan.

Tak lupa Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga kondusifitas lingkungan menjelang pemilu 2024.

BACA JUGA :  Kasus Bullying, Deni Hakim Anwar : Ini Mengkhawatirkan
Back to top button