Pansus Raperda Kesenian Libatkan Seluruh Pihak Terkait
Garda.co.id, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kesenian libatkan seluruh pihak untuk mengakomodir usulan yang masuk.
Ketua Pansus Raperda Kesenian, Sarkowi V Zahry mengatakan pihaknya telah mengundang sanggar seni, dewan kesenian, Biro Hukum Setdaprov Kaltim, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, mengundang sejumlah instansi dan pihak terkait itu juga menurutnya salah satu upaya agar dikemudian hari Raperda yang kelak akan disahkan menjadi Perda dapat hadir sesuai dengan harapan.
“Maka dari itu kami sudah melakukan hearing dengan sejumlah pihak untuk melakukan pengayaan terhadap Raperda tersebut,” ucapnya. Selasa (30/8/2022).
Dari pemanggilan berbagai pihak yang terkait ke depannya diharapkan hadirnya Perda dapat memberikan perhatian lebih pada bidang kesenian yang ada di Kaltim.
“Jadi penganggarannya diharapkan jelas, perhatiannya jelas, mekanisme-mekanisme ketika harus mengirim utusan atau penampilan itu harus menjadi jelas, termasuk jika ada oknum yang menghalangi pementasan kesenian akan ada sanksinya,” ujarnya.
Sarkowi menyebut adanya regulasi yang tengah digodok ini merupakan salah satu hal yang sangat diharapkan oleh masyarakat seni, tak heran jika dalam pembentukannya juga disambut dengan antusias oleh pejuang kesenian.
“Ini juga merupakan penantian yang lama bagi mereka, akan kami upayakan secepatnya,” tandas dia.(Rf/Adv/DPRDKaltim)







