MetropolisNiaga

Tutup Munassus, Mendagri Tegaskan Hanya Ada Satu Kadin di Indonesia

Garda.co.id, Jakarta – Pemerintah secara tegas menyatakan tak ada dualisme dalam tubuh Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Hanya ada satu kepengurusan Kadin yakni yang dinakhodai Arsjad Rasyid.

Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat menutup acara Musyawarah Nasional Khusus (Munassus) Kadin yang digelar di Banten, Kamis (23/6/2022) lalu.

Dihadapan pengurus Kadin se-Indonesia, dan seluruh asosiasi/himpunan yang tergabung di Kadin, Tito menyampaikan bahwa Kadin di bawah kepemimpinan Arsjad Rasjid merupakan satu-satunya induk organisasi dunia usaha di Indonesia yang sah.

“Maka setelah ini nanti Kemendagri akan menyampaikan pada seluruh kepala daerah bahwa hanya ada satu Kadin yang sah, agar mereka di daerah hanya mengakui kadin yang sedang melaksanakan Munassus saat ini, bukan yang lain,” ucap Tito.

Sebagai perwakilan pemerintah, tentu pernyataan Tito tersebut secara tegas memberikan kepastian hukum terkait keberadaan Kadin kepemimpinan Arsjad Rasjid.

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad rasyid menyampaikan penyempurnaan AD/ART yang dilakukan pada Munassus ini dipandang penting dan perlu dilakukan seiring dengan perkembangan tatanan dunia usaha yang terus berubah.

“Penyempurnaan ini bertujuan untuk memperkuat internal organisasi Kadin untuk meningkatkan fungsi keseimbangan, peran dan tanggung jawab antar komponen di dalam organisasi untuk menjadi kadin yang satu yang inklusif dan kolaboratif,” tegasnya.

Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Walfiaries Tania alias Donna Faroek menyampaikan berdasarkan hasil-hasil Munassus ini, maka sudah menjadi kewajiban dan tugas utama dirinya untuk menyampaikan ke Gubernur Kaltim beserta seluruh Bupati dan Wali Kota di Kaltim, bahwa hanya ada satu Kadin di Kaltim yakni kepemimpinan dirinya.

“Agar tidak ada lagi yang mengklaim bahwa juga merupakan pengurus Kadin yang sah. semua sudah selesai, tidak ada lagi istilah dualisme, kadin ini dan itu,” tegas Donna.

BACA JUGA :  Pengda INI Samarinda Kupas Tuntas OSS Berbasis Risiko

Semoga payung hukum dunia usaha di Kaltim dapat menjadi satu satunya mitra pemerintah yang dapat membantu dan terus bersinergi dalam rangka pembangunan dan peningkatan perekonomian di Kalimantan Timur. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 + 2 =

Back to top button