Diskominfo KukarPariwara

Dukungan Kesejahteraan: Distransnaker Kukar Beri Jaminan Cairnya THR Pekerja

Garda.co.id, Kutai Kartanegara – Dalam upaya memastikan kesejahteraan para pekerja, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja cair tepat waktu. Hal ini sejalan dengan komitmen mereka dalam meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan para pekerja di wilayah ini.

Muhammad Hata, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Distransnaker Kukar, menegaskan bahwa pembayaran THR adalah hak yang harus ditegakkan dengan tegas. “Kami memahami betapa pentingnya THR bagi karyawan untuk merayakan Hari Raya dengan tenang bersama keluarga. Oleh karena itu, kami di Distransnaker Kukar siap memberikan jaminan bahwa THR akan cair tepat waktu,” ujarnya.

Distransnaker Kukar telah menyiapkan posko pengaduan khusus untuk menangani segala bentuk keluhan atau masalah terkait pembayaran THR. Posko ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih mudah bagi pekerja yang mungkin mengalami keterlambatan atau kesulitan dalam menerima tunjangan mereka.

“Kami mengajak seluruh pekerja yang belum menerima THR atau mengalami keterlambatan pembayaran untuk segera melapor ke posko pengaduan THR kami. Kami akan memastikan bahwa setiap kasus ditangani dengan cepat dan adil,” tambah Hatta.

Selain itu, Distransnaker Kukar juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah lainnya untuk memastikan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan pembayaran THR oleh perusahaan. Mereka menegaskan bahwa tidak akan segan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya.

“Pemberian THR bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga menyangkut aspek kemanusiaan dan keadilan sosial. Kami berkomitmen untuk melindungi hak-hak pekerja dan akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang terjadi,” pungkas Hatta dengan tegas. (Yah/ADV/Diskominfo Kukar)

BACA JUGA :  Ingin Perjuangkan Pemerataan Pembangunan, Afif Ingin Masuk Komisi III DPRD Kaltim
Back to top button