DPRD SamarindaPariwara

DPRD Samarinda Rakor dengan Dishub, Wajibkan Mall Memiliki Gate Pembayaran Non Tunai

Garda.co.id, Samarinda – Komisi II DPRD Samarinda gelar rapat koordinasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) terkait penerapan parkir non tunai di pusat perbelanjaan kota.

Pemerintah Kota (Pemkot) melalui dishub akan mewajibkan jalur khusus parkir non tunai di setiap mall kota Samarinda

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyampaikan pihaknya akan menetapkan bahwa jumlah gate non tunai dengan perbandingan 70:30, akan lebih banyak untuk pembayaran non tunai.

Dalam waktu dekat pihaknya akan mengeluarkan edaran per 1 Maret 2023 sehingga semua mall sudah memiliki gate pembayaran non tunai.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin menambahkan sebagai kota peradaban menuju smart city hal tersebut perlu dilakukan, guna mengurangi kebocoran pelaporan kas daerah.

“perlu membiasakan masyarakat Samarinda untuk menggunakan pembayaran non tunai” ucapnya

Pria yang akrab disapa Udin mengaku pihaknya mensuport apa yang dilaksanakan dishub dan juga seluruh pengelola non tunai.

Dirinya berharapan untuk mencapai target Walikota mendapatkan Pendapayan Anggara Daerah (PAD) 1 triliun melalui parkir dengan tata kelola yang rapi.(Riduan/Adv/DPRD SMD)

BACA JUGA :  DPRD Beri Respon UMKM Terkait Legalitas Produk Halal, Perlu Adanya Sosialisasi
Back to top button