DPRD PPU

Minta Peran Masyarakat Dalam Rencana Pembangunan

Garda.co.id, PPU – Anggota Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, Andi Yusup mengemukakan bahwa keterlibatan dan partisipasi masyarakat merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten PPU.

Untuk mengantisipasi keterbatasan usulan masyarakat, maka Pemkab PPU serta DPRD Kabupaten PPU menyediakan wahana usulan masyarakat melalui Musrenbang dan Reses Masa Sidang.

“Kita mengakomodir aspirasi dari warga masyarakat, dan tentu juga tidak lupa dari teman-teman anggota DPRD sebagai inti dari aspirasi yang sudah disampaikan kepada pihak eksekutif,” ujarnya.

Perbaikan proses perencanaan juga dilaksanakan dalam rangka mengakomodir aspirasi anggota DPRD, selain bisa menggunakan Musrenbang, juga diagendakan melalui Reses Masa Sidang yang mengagendakan penyelarasan program kegiatan dengan anggota DPRD, melalui pertemuan antara jajaran Pemkab dengan pimpinan komisi dan fraksi.

“Ttetap berpedoman pada ketentuan yang ada, akan lebih baik kualitas substansinya apabila rancangan RKPD ini diwarnai dengan pemikiran segenap peserta Musrenbang,” tutupnya. (adv/dprd/ppu/mr)

 

 

 

 

 

BACA JUGA :  Pemkab PPU Dinilai Pasif, DPRD Desak Perbaikan Sistem Pembinaan Atlet
Back to top button