PariwaraPEMKOT Samarinda

Ujicoba Digital Water Meter Akan Direalisasikan

Garda.co.id, Samarinda – Dewas dan Direksi Perumdam Tirta Kencana melakukan pertemuan dengan Wali Kota Samarinda Andi Harun di Ruang Prioritas Anjungan, Selasa 21 Februari 2023. Dalam kesmepatan itu, disampaikan sejumlah laoran dan meminta arahan Pemkot Samarinda.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan, digital water meter atau smart water meter ini akan diujicoba di beberapa perumahan. “Itu akan dilaunching 13 Maret mendatang,” katanya. “Yang didahulukan adalah perumahan karena lebih mudah. Misalnya Grand Taman Sari, Vila Tamara, dan lainnya,” timpal Andi Harun.

Sebagai informasi, Digital Water Meter atau yang memiliki nama lain Electronic Water Flow Meter merupakan alat untuk mengukur aliran meter. Digital Water Meter diciptakan untuk menggantikan fungsi water meter mekanik yang cenderung konvensional dan sudah tertinggal oleh zaman.

Kedua, penurunan Non Revenue Water (NRW) atau air yang tidak tercatat dan terukur merupakan air yang hilang tidak terpantau. “Ketiga, peran sosial Perumdam terhadap penanggulangan kemiskinan. Untuk tahun ini, digelontorkan 10 kubik air dan ditujukan bagi warga kurang mampu,” ujarnya.

Diprediksi, sebut Andi Harun, untuk rata-rata pemakaian satu keluarga itu bisa 20-25 meter/kubik pertahun. “Ini juga akan dibantu pemasangan gratis oleh Perumdam,” paparnya.

Nantinya data ini akan diambil dari PKH atau DTKS, yang kemudian divalidasi dengan data kemiskinan. “Karena data lama perlu disesuaikan. Validasi data dari Dinsos menjadi pegangan. Ini juga akan dicek on site di lapangan,” ungkapnya.

Keempat, Perumdam juga membuat command center, khusus untuk jaringan air, distribusi, hingga menanggapi kebocoran. Tugasnya memantau peta distribusi, jaringan PDAM se-Samarinda agar memudahkan pendeteksian, misalnya pemakaian berlebih oleh pelanggan. “Kelima, Aplikasi Layar, dimana dengan aplikasi ini pelanggan bisa membayar dengan menggunakan aplikasi,” tukasnya. (RW/ADV/PEMKOT SMD)

BACA JUGA :  Fraksi PKS DPRD Samarinda Lakukan Perubahan Susunan Alat Kelengkapan DPRD
Back to top button