DPRD KALTIMPariwara

Samsun Pimpin Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kaltim

Garda.co.id, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun pimpin Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kaltim, Senin (16/1/2023).

Wakil Ketua Dewan Karang Paci itu mewakilkan tugas Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud sebagai pimpinan rapat. Menurut informasi, Samsun menggantikan Ketua DPRD Kaltim karena beliau barhalangan hadir.

Agenda Rapat Paripurna ke-3 membahas pengesahan Revisi Agenda Kegiatan DPRD Kaltim Masa Sidang I Tahun 2023, penyampaian laporan masa kerja Komisi I DPRD Kaltim dan penyampaian laporan masa kerja Komisi III DPRD Kaltim.

“Agenda rapat hari ini terkait dengan laporan Komisi I dan Komisi III membahas Ranperda, hasil assessmentp dari kementerian belum keluar soal Ranperda, jadi kita kasih waktu” ujar Samsun saat dijumpai awak media usai rapat paripurna.

Dalam forum rapat paripurna Komisi I menyampaikan laporan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016. Perda sebagaimana dimaksud pada pelaporan Komisi I berkaitan dengan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kaltim.

Kemudian dilanjut Komisi III yang memaparkan Ranperda berkenaan dengan pencabutan Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklamasi Pasca Tambang dan Perda Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah.

“Pembahasan Ranperda sebenarnya sudah selesai, Komisi terkait meminta tambahan waktu masa kerja dan sudah kita setujui sembari menunggu hasil dari Kementerian” ucap Samsun dalam suasana riuh usahi rapat.

Pembahasan sudah dilakukan dan dokumen Ranperda juga sudah diajukan ke Kementerian, ia berharap dalam satu bulan sudah ada hasil, demikian Samsun pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kaltim.(Rifai/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Kadisnakertrans Kaltim Beber Upaya Pemerintah Atasi Persoalan Pengangguran
Back to top button