DPRD SamarindaDPRD SamarindaPariwara

Pansus 3 DPRD Kunjungan Ke Damkar Kabupaten Badung, Sebut Banyak Dapat Pembelajaran

Garda.co.id, Samarinda -Tim Panitia Khusus (Pansus) 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, melakukan kunjungan ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Badung beberapa waktu yang lalu, guna berdiskusi dan juga bertukar pikiran soal kinerja dari Pemadam Kebakaran.

Hal ini langsung diutarakan oleh Ketua Pansus 3, Celni Pita Sari. Ia menyampaikan hasil dari kunjungan pansus 3 di Damkar, Kabupaten Badung sangat bagus sekali, karena Dinas Kebakaran disana jauh lebih maju daripada di Samarinda.

“Bisa dilihat dari pembentukan tim relawannya yang oke dan juga mereka sering mengadakan pelatihan – pelatihan. Serta disetiap Kecamatan mereka sudah memilik relawan,” ucapnya.

Lanjut, Celni melihat Dinas Kebakaran di Kab Badung bukan hanya melakukan pelatihan – pelatihan tetapi juga melakukan kerja sama dengan Damkar dari luar negeri, seperti Prancis. Relawan disana juga wajib dalam berbahasa Inggris, mereka dilatih dan diberi pembelajaran terkait pemahaman bahasa Inggris yang baik.

“Nah hal ini kedepan bisa kita terapkan disini, guna meningkatkan kerjasama dan melakukan peningkatan di Dinas Pemadam Kebakaran kita,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan dari hasil kemarin ada beberapa perda yang pihaknya ambil dan akan diimplementasikan di Kota Samarinda, karena Samarinda juga sebagai daerah penyanggah IKN, harapannya kedepan juga bisa melakukan kerja sama dengan Damkar dari luar negeri untuk bisa melakukan pelatihan – pelatihan.

“Mereka pasti punya program dan itu yang bisa meningkatkan kompetensi skill kita,” tuturnya.

Akhir, Celni berharap terkait pentingnya peningkatan dari relawan dan ini yang harus pemerintah perhatikan, karena di daerah luar ternyata para relawannya sudah mendapatkan asuransi, dan hal ini nantinya akan dikonsultasikan kepada Walikota Samarinda, terkait hal tersebut. (Dery/Adv/DPRDSamarinda)

BACA JUGA :  Sekolah di Pesisir Kukar Terendam Saat Pasang, Safruddin Desak Solusi Konkret di RPJMD
Back to top button