DPRD KALTIMPariwara

DPRD Kaltim Minta Pemprov Alokasikan Anggaran untuk BPJS Kesehatan Warga Kurang Mampu

Garda.co.id, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Puji Setyowati meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mengalokasikan anggaran iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi warga  yang kurang mampu.

“Kami meminta ada anggaran dari Pemprov yang dialokasikan untuk menjamin kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga Kaltim yang kurang mampu,” ujarnya saat dijumpai awak media, Senin (30/1/2023).

Dia menjelaskan hal ini disampaikan agar tidak ada lagi kejadian orang miskin yang tidak dilayani karena administrasi pembayaran BPJS miliknya tertunggak belum dibayar.

Ketua Fraksi Partai Demokrat – Nasdem DPRD Kaltim itu menginginkan semua masyarakat Kaltim dapat terjamin melalui BPJS Kesehatan, karena kepesertaan dalam BPJS Kesehatan salah satu upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kaltim dan dapat memberikan kontribusi terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Lebih lanjut, ia menerangkan seperti kasus yang dialami oleh warga Balikpapan yang tidak terlayani dengan baik oleh rumah sakit karena  permasalahan administrasi BPJS Kesehatan menyebabkan pasien lambat  tertangani  sehingga meninggal dunia beberapa waktu lalu, semoga tidak terulang kembali.

“Sangat disayangkan sistem pelayanan rumah sakit yang terikat dengan program BPJS Kesehatan tidak ditangani dengan cekatan. Seharusnya ada perwakilan petugas BPJS Kesehatan yang hadir sebagai sentra pelayanan jaminan kesehatan di setiap rumah sakit,” terangnya.

Puji juga mengungkapkan, kasus serupa yang tidak tertangani karena adanya tunggakan pembayaran, bukan hanya  terjadi di Kaltim, sehingga menjadi  bahan evaluasi berharga bagi pemerintah daerah untuk tanggap terhadap permasalahan tersebut.

Legislator perempuan itu mengatakan, pihak BPJS juga seharusnya berupaya mencari tahu kronologis kenapa pasien tidak bisa membayar iuran hingga menunggak, bisa jadi karena suaminya tidak bekerja lagi atau memang sudah tidak mampu membayar sebab penghasilan tidak bisa menutupi pembayaran iuran BPJS.

BACA JUGA :  Sapto Ajak Masyarakat Kelurahan Sempaja Selatan Jadi Teladan Penjaga Nilai-Nilai Kebangsaan

Politisi Partai Demokrat itu merekomendasikan  agar pihak BPJS Kesehatan melakukan subsidi silang, dikarenakan sebagian besar peserta BPJS Kesehatan adalah para aparatur sipil negara (ASN) dan juga pegawai-pegawai swasta yang iurannya sudah secara otomatis dipotong dari instansi tempat bekerja.

“Ya Kami meminta Pemerintah Provinsi Kaltim bagaimanapun strateginya, dapat menganggarkan iuran BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu,” pungkasnya. (Rifai/Adv/DPRDKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 88 = 94

Back to top button