Maksimalkan Peran Kedewanan, Pansus Segera Susun Draft Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah
Garda.co.id, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Keuangan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengagendakan rapat internal di Ruang Rapat Gedung D Lt.3, Komplek Kantor DPRD Kaltim, Senin (20/3/2023).
Ketua Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah, Nidya Listiyono memimpin langsung jalannya rapat tersebut. Hadir pula dalam rapat Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Nidya Listiyono menyampaikan pihaknya (Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah, Red.) juga telah berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkaitan dengan penyesuaian penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Banyak hal yang kami konsultasikan ke Kemendagri, salah satunya kita nanti akan memasukkan kebijakan-kebijakan lokal dalam pembentukan Perda nantinya,” ujar Pria yang akrab disapa Tiyo itu.
Lebih lanjut, Tiyo mengungkapkan bahwa pihaknya akan memastikan bahwa peran DPRD Kaltim harus lebih maksimal, jangan sampai DPRD hanya menerima laporan dan tidak terlibat aktif dalam proses pembuatan kebijakan khususnya dalam hal pengelolaan keuangan daerah.
Perihal Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020 yang banyak dikeluhkan, Pansus sendiri juga telah berkomunikasi dengan Pemprov Kaltim. Pandangan seluruh Fraksi DPRD Kaltim meminta untuk merevisi Pergub No. 49 tersebut, sebab tidak ada aturan di atasnya yang mencantumkan nilai soal batasan minimal bantuan keuangan (Bankeu).
“Kemendagri juga menyatakan tidak salah jika ada pencantuman nilai batasan minimal, tidak salah juga ketika dicantumkan batasan nilai bantuan keuangan yang sebesar Rp 2,5 miliar itu,” terang Tiyo.
Kalaupun tidak direvisi, kata Tiyo, masa jabatan pemerintah juga sudah mendekati masa purna, pada prinsipnya DPRD Kaltim sepakat dan semuanya berharap dengan direvisinya Pergub No. 49 kita bisa membantu masyarakat di kalangan bawah.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim itu juga menambahkan, Pansus yang ia pimpin dalam waktu dekat akan memanggil Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kaltim untuk membahas hal teknis kaitanya dengan penyusunan draft Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Kami juga sudah menyiapkan usulan dari Tim Pansus terkait Ranperda tersebut, dengan urgesi peran dari DPRD Kaltim bisa lebih Maksimal dalam hal ini,” pungkasnya. (Rifai/Adv/DPRDKaltim)







