DPRD KALTIMPariwara

Mengawal Pembangunan 5 Tahun ke Depan, DPRD Kaltim Siapkan Pansus RPJMD

Garda.co.id, SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) akan melakukan langkah strategis dalam mengawal arah pembangunan Kaltim selama lima tahun yang akan datang.

Langkah tersebut dengan melakukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim.

Hal tersebut diutarakan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel. Dirinya mengatakan pembentukan pansus akan dilakukan setelah seluruh tahapan diselesaikan.

DPRD Kaltim kini tengah mengawali proses pembahasan RPJMD yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi. Tahapan dimulai dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi terhadap dokumen strategis tersebut. Setelah itu, giliran Gubernur Kaltim memberikan tanggapan resmi atas pandangan fraksi DPRD Kaltim.

“Ya, sesuai dengan tata tertib kita, hari ini penyampaian pandangan fraksi. Nanti tahapan selanjutnya adalah jawaban dari Pak Gubernur terkait pandangan fraksi itu. Setelah itu, baru kita masuk ke tahapan pembentukan Pansus,” ungkapnya

Dirinya menjelaskan bahwa Badan Musyawarah (Banmus) akan berperan sebagai fasilitator dalam menjadwalkan pembentukan Pansus. Dalam waktu dekat, Banmus dijadwalkan menggelar sidang untuk menetapkan agenda rapat paripurna selanjutnya, sebagai langkah lanjutan dalam pembahasan RPJMD.

“Pansusnya sendiri kemungkinan minggu depan sudah terbentuk, karena jadwal Banmus-nya sudah ada,” ungkap Ekti.

Kehadiran Pansus RPJMD memiliki peran penting karena akan menselaraskan antara visi-misi kepala daerah dengan kebutuhan mendesak masyarakat. Ekti menyampaikan bahwa Pansus memiliki tugas penting untuk membedah dan menyempurnakan isi RPJMD secara menyeluruh.

“Kita ingin program yang tertuang dalam RPJMD betul-betul menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan,” tuturnya.

Sebelum menutup, Ekti menekankan bahwa pihaknya siap mengawal seluruh proses RPJMD dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.

BACA JUGA :  Sapto Sampaikan Para Pejabat Purna Untuk Segera Kembalikan Aset Pemprov Kaltim

“Ini dokumen penting. Lima tahun ke depan arah pembangunan kita ada di sini. Jadi kita ingin memastikan bahwa setiap fraksi, setiap elemen, punya ruang bicara. Karena ini bukan hanya tanggung jawab eksekutif, tapi juga legislatif dan masyarakat,” tandasnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

Back to top button