DP2PA Samarinda Perangi Kekerasan dan Perundungan Anak
Garda.co.id, SAMARINDA – Dalam memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Dinas Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda menggelar kegiatan yang mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”.
Kegiatan yang digelar di Rumah Adat Bakuda, Jalan Kadrie Oening, Kamis (23/7/2026) itu sebagai langkah memperkuat komitmen dalam memperlindungi dari berbagai kekerasan dalam Rumah Tangga maupun anak dan juga bullying.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Ketua TP PKK, Ketua TWAP, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta berbagai anak sekolah.
Kepala DP2PA Kota Samarinda, Ibnu Araby, memyampaikan dalam peringatan HAN kali ini berbeda dari sebelumnya. Perbedaan tersebut terletak pada pelaksanaan upacara dan syukuran sebelum kegiatan berlangsung.
“Setiap tahun memang ada penyesuaian pelaksanaan sesuai kondisi. Yang terpenting, kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan menjadi pengingat bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama,” sebutnya.
Selain upacara dan kegiatan syukuran, acara juga diisi dengan berbagai permainan tradisional, seperti enggrang, bakiak, gangsing, dan lari balok. Permainan tersebut disambut antusias oleh anak-anak yang ikut memeriahkan peringatan HAN.
Ibnu menekankan isu utama yang terus menjadi perhatian pihaknya yakni kekerasan pada anak dan perempuan. Maka dari itu, Ibnu membeberkan berbagai langkah pihaknya terus lakukan mulai dari sosialisasi, bimbingan teknis, hingga edukasi langsung ke sekolah-sekolah.
“Kami berkomitmen memberdayakan perempuan dan melindungi anak. Sosialisasi terus kami lakukan untuk meminimalisir kasus bullying, kekerasan terhadap anak, KDRT, maupun kekerasan terhadap perempuan,” imbuhnya.
Menurutnya, kasus-kasus tersebut masih terus terjadi seiring dengan dinamika masyarakat Kota Samarinda yang memiliki jumlah penduduk mendekati 900 ribu jiwa dengan latar belakang yang beragam. Karena itu, DP2PA terus memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat.
DP2PA juga telah menyediakan aplikasi pengaduan Sistem Online Pelaporan dan Penanganan Perempuan dan Anak (SOPPA). Aplikasi ini dapat digunakan masyarakat ketika mendapatkan adanya dugaan kasus kekerasan, identitas pelapor pun akan diragasikan.
“Siapa pun yang melapor akan kami lindungi. Kami ingin masyarakat tidak ragu menyampaikan laporan jika menemukan kasus kekerasan,” jelasnya
Lanjut Ibnu, meski memiliki keterbatasan anggaran, pihaknya tetap aktif memenuhi undangan dari sekolah maupun perguruan tinggi untuk memberikan sosialisasi mengenai pencegahan bullying, kekerasan terhadap anak, hingga kekerasan dalam rumah tangga.
Sebelum menutup, DP2PA mengatakan terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja guna memastikan tidak ada anak dibawah umur yang telah bekerja. Langkah ini mereka lakukan sebagai pemenuhan hak-hak anak dan mencega adanya eksploitasi anak di Kota Tepian.






