DPRD PPU

Legislator PPU Desak Pelayanan Dukcapil Bebas Biaya dan Lebih Efisien

Garda.co.id, PPU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Irawan Heru Suryanto, menyerukan perbaikan layanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Irawan menegaskan, peningkatan pelayanan publik harus menjadi prioritas utama, khususnya di sektor administrasi kependudukan.

“ASN, terutama di sektor pelayanan publik, diingatkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Irawan.

Legislator yang membidangi hukum dan pemerintahan ini menekankan pentingnya peningkatan tersebut karena layanan ini langsung berkaitan dengan kebutuhan administratif warga, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran.

Irawan juga menyoroti bahwa pelayanan administrasi kependudukan seharusnya bebas biaya, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan pentingnya komitmen ASN untuk memberikan pelayanan maksimal yang cepat dan efisien, agar masyarakat tidak perlu menunggu lama saat mengurus dokumen.

“Pelayanan yang cepat dan efisien penting agar pengurusan dokumen kependudukan masyarakat berjalan lancar,” lanjutnya.

Di samping itu, Irawan menekankan integritas ASN dalam menjalankan layanan publik, memastikan tidak ada pungutan liar yang membebani masyarakat.

“Semua bentuk pengurusan dokumen kependudukan sudah digratiskan oleh pemerintah. Karena itu, diharapkan tidak ada ASN yang menarik biaya yang tidak sesuai aturan,” tutup Irawan. (adv/dprd/ppu/mr)

 

 

 

 

 

 

 

 

BACA JUGA :  Bijak Ilhamdani Ingatkan Penggunaan APBD 2024, Hindari Penyelewengan dan Korupsi
Back to top button