DPRD Samarinda

Komisi II DPRD Minta Disdag Mendata Pedagang Secara Matang

Garda.co.id, SAMARINDA –Wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda merevitalisasi Pasar Pagi menuai pro dan kontra di kalangan pedagang.

Tentunya persoalan ini mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin.

Menurut dia, Pemkot Samarinda melalui Dinas Perdagangan (Disdag) harus terlebih dahulu melakukan pendataan kepada sekitar 2.800 pedagang untuk keberlanjutan nasib para pelaku usaha.

“Kita ingin ini bisa didata dengan baik, jangan sampai ada pedagang yang tidak terdata, kasihan nanti mereka,” beber dia, Senin (11/9/2023).

Ia juga mengimbau pihak terkait agar dapat mendata titik-titik kosong dan segera mencari tempat lain jika tidak cukup. Juga mengelompokkan pedagang berdasarkan jenisnya, terlebih ketika nantinya pedagang di relokasi ke tempat baru.

“Titik-titik tadi misal pedagang kain di mana. Pedagang pasar basah di mana nanti itu didata dulu. Jadi Dinas Perdagangan mendata dulu ketersediaan tempat,” jelasnya.

“Atau nanti yang tidak dapat tempat dicarikan, nanti dicarikan Dinas Perdagangan. Jadi tidak berhamburan lah. Nanti kan takutnya kacau sendiri kalau pada milih dan rebutan,” sambungnya.

Kendati demikian, Fahruddin menyarankan, antara pemerintah dan pedagang untuk dapat melakukan komunikasi yang intens. Untuk meminimalisir dampak-dampak buruk pascarelokasi.

“Disdag pun harusnya sering sharing dengan pedagang supaya tidak ada hal yang tidak diinginkan pasca relokasi,” pungkasnya. (riduan/ADV/DPRD SMD)

BACA JUGA :  Maraknya Pernikahan Siri, Sri Puji Desak Semua Pihak Lakukan Pengawasan Ketat
Back to top button