DPRD SamarindaPariwara

Truk Parkir di Bahu Jalan, Angkasa Jaya; Perlu Diatur Melalui Perda

Garda.co.id, Samarinda – Maraknya truk yang memanfaatkan bahu jalan untuk dijadikan sarana parkir telah mengakibatkan banyak insiden kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).

Terdapat 2 titik kawasan yang paling banyak ditemukan truk parkir yakni di Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, dan Jalan HM Ardans, Kelurahan Air Hitam.

Diketahui telah terjadi beberapa kecelakaan di dua titik tersebut. Salah satunya yang terjadi baru baru ini pada pengguna sepeda motor di jalan HM Ardans-ringroad yang menabrak Truk Parkir.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mengaku dengan melihatnya kejadian tersebut merasa perlu adanya Perda baru yang mengatur tentang hal tersebut. Senin (16/1/2023).

Dirinya mengatakan jika Pemerintah Kota (Pemkot) saat ini sedang meningkat Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) melalui sektor parkir untuk pengguna motor dan mobil kecil.

“Malah disisi lain terdapat truck yang parkir sembarangan, sudah jelas hal tersebut salah secara aturan,” ujarnya kepada Garda.co.id

Menambahkan hal tersebut dirinya menerangkan bahwa Kota Samarinda merupakan Kota transit sehingga banyak truk lewat dan singgah di Samarinda.

Sehingga dirinya berfikir perlunya untuk truk tersebut ditertibkan dan disediakan tempat parkir di zona tertentu. (Riduan/Adv/DPRD Samarinda)

BACA JUGA :  SDN Filial 004 Samarinda Utara Memperhatinkan, Deni Minta Pemkot Beri Perhatian Khusus
Back to top button