Ekonomi Kecamatan Sepaku PPU Diperkirakan Meningkat Setelah IKN Dibuka untuk Umum
Garda.co.id, PPU – Perekonomian di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dinilai mengalami kemajuan signifikan setelah sejumlah kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dibuka untuk umum, meskipun aksesnya masih dibatasi oleh pihak berwenang. Hal ini disampaikan oleh Sariman, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, yang melihat adanya dampak positif terhadap perekonomian lokal setelah pembukaan kawasan tersebut, meski dalam skala terbatas.
“Walaupun kunjungan ke kawasan IKN masih terbatas, keberadaan proyek ini sudah memberikan dampak positif yang terlihat jelas pada perekonomian masyarakat Sepaku. Banyak pelaku usaha lokal yang mulai merasakan peningkatan pendapatan, terutama di sektor perdagangan, transportasi, dan jasa,” ujar Sariman.
Ia mengungkapkan bahwa peningkatan aktivitas ekonomi ini menjadi bukti bahwa keberadaan IKN telah memberikan angin segar bagi masyarakat di sekitar kawasan tersebut.
Sariman juga menjelaskan bahwa banyaknya pekerja dan pengunjung yang datang ke kawasan IKN, meskipun dalam jumlah terbatas, memberikan peluang bagi masyarakat Sepaku untuk memasarkan produk lokal mereka. Terutama bagi pedagang kecil, petani, dan penyedia jasa transportasi, yang kini memiliki pasar baru yang lebih luas.
“Sektor-sektor seperti perdagangan makanan, suvenir, dan jasa transportasi mulai menunjukkan perkembangan. Ini adalah tanda bahwa perekonomian lokal semakin bergeliat,” tambahnya.
Sariman menekankan bahwa meskipun kunjungan masih dibatasi, perlu adanya langkah-langkah strategi dari pemerintah daerah untuk memaksimalkan potensi ekonomi yang ada.
“Saya berharap pemerintah daerah terus mendukung pengusaha lokal dengan memberikan pelatihan, akses permodalan, serta memperbaiki infrastruktur jalan dan fasilitas umum di sekitar Sepaku. Seiring dengan perkembangan IKN, kami yakin ekonomi masyarakat di Sepaku akan semakin berkembang dan memberikan dampak positif bagi Kabupaten PPU secara ,” tutup Sariman. (adv/dprd/ppu/mr)






