Sikapi Maraknya Truk Parkir di Tepi Jalan, DPRD Samarinda Gelar RDP Bersama Dishub
Garda.co.id, Samarinda – Komisi III Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Dinas Perhubungan (Dishub) terkait kontainer yang parkir di tepi jalan. yang dilaksanakan di ruang Rapat Gabungan Lt.1 DPRD Samarinda, Selasa (17/1/2023).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra menyampaikan dari hasil RDP terdapat alternatif yang ditawarkan Dishub untuk mengadakan lahan parkir Khusus truk kontainer di Jalan Insinyur Sutami.
Untuk pengelolaan akan diserahkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga, “nanti dia yang akan menarik kontribusi nya,” ucap Samri.
Dirinya manerangkan bahwa seharusnya menjadi kewajiban dari pengusaha untuk menyiapkan tempat parkir sendiri untuk truk nya, sehingga tidak parkir di tepi jalan umum.
Pihaknya dalam hal ini lebih mengedepankan keamanan masyarakat, sehingga masyarakat dapat menggunakan jalan tanpa diganggu oleh truk kontainer karena memakan bahu jalan. “Mobil kecil aja bikin macet, apalagi yang besar,” tegas Samri
Samri juga berkomentar soal Ijin yang diberikan seharusnya ijin kontainer truk salah satu syarat harus memiliki parkir.
Dilain itu dirinya juga membahas, kepada Dishub ketika menlakukan Uji Kendaraan Bermotor / KIR harus melihat kelayakan kendaraan juga.
“Saya khawatir kendaraan yang diberikan izin, di situasi kendaraan tidak layak beroperasi,” ungkapnya
Selanjutnya tinggal bagaimana Dishub dan Polantas dapat meningkatkan pengawasan ketika terdapat truk kontainer yang masih parkir di pinggir jalan, harapnya.(Riduan/Adv/DPRD SMD).






