DPRD SamarindaPariwara

DPRD Samarinda Dukung Standarisasi Ruang Rawat Inap dalam Skema KRIS BPJS Kesehatan

 

Garda.co.id, Samarinda – Rencana penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) oleh BPJS Kesehatan mulai Juni 2025 mendatang mendapat dukungan dari DPRD Kota Samarinda. Skema ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas layanan di rumah sakit, khususnya dalam penanganan penyakit menular dan kronis seperti TBC dan jantung.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyampaikan bahwa standarisasi ruang perawatan sangat diperlukan agar pasien dengan penyakit menular tidak membahayakan pasien lainnya.

“Pasien TBC, misalnya, harus dirawat di ruang yang khusus, dengan ventilasi dan pencahayaan yang cukup, serta pembatasan jumlah pasien dalam satu ruangan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pasien dengan kondisi jantung memerlukan ruang rawat yang dirancang sesuai kebutuhan medis mereka, baik dari segi kenyamanan maupun keamanan dari risiko infeksi silang.

“Ini penting agar perawatan bisa lebih maksimal dan risiko penularan antar pasien bisa ditekan,” jelas Sri Puji.

Menurutnya, dengan penerapan KRIS, mutu pelayanan rumah sakit akan meningkat dan pasien pun akan lebih terlindungi, baik secara fisik maupun psikologis selama menjalani perawatan.

“Adanya standar ini akan membuat layanan rumah sakit jadi lebih aman dan nyaman bagi semua pasien,” pungkasnya.
(wd/adv/dprdsamarinda)

BACA JUGA :  Infrastruktur Jalan Di Kubar Dan Mahulu Mendapat Sorotan Dari DPRD Kaltim
Back to top button