DPRD SamarindaPariwara

DPRD Respon Rencana Kenaikan PPN 12%, Akan Berdampak Terhadap Pembangunan

Garda.co.id, Samarinda – Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) diketahui akan naik menjadi 12 % ini merupakan salah satu rencana penyesuaian pajak pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP)

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fuad Fakhruddin menyampaikan bahwa kenaikan PPN ini merupakan hal yang sudah tepat mengingat hasil dari pajak itu sendiri akan digunakan melalui pembangunan yang dilakukan pemerintah.

“Saya kira itu tepat saja. Yang penting, kenaikan pajak itu diiringi dengan berkembang dan lebih banyaknya lagi yang kita dapatkan. Dan kemudian masyarakat bisa menikmati dari hasil kenaikan itu,” ungkap Fuad.

Lanjut, Dewan yang sering disapa Fuad itu menyampaikan bahwa kenaikan PPN itu akan berdampak terhadap pembangun di Kalimantan. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada wacana pembangunan kereta api di daerah kalimantan dan hal tersebut dapat menguntungkan masyarakat.

“Tapi yang diuntungkan siapa? Pasti Kalimantan. Dan kemarin kita hanya tahu, rel kereta api atau kereta cepat itu hanya ada di Bandung, hanya ada di Jakarta. Tidak menutup kemungkinan nanti akan ada di tempat kita,” ujarnya.

Dirinya berharap kenaikan tarif PPN ini tidak dijadikan beban oleh masyarakat, mengingat nilai tambah yang akan didapatkan oleh masyarakat itu sendiri.

“Ini yang menjadi keuntungan kita. Jadi jangan salahkan bahwa keputusan IKN itu adalah membebani,” tutupnya. (DG/Adv/DPRDSamarinda)

BACA JUGA :  Pupuk Subsidi Masih Sulit Diakses, DPRD PPU Desak Pemerintah Benahi Distribusi
Back to top button