DPRD Kaltim Apresiasi Langkah Kejati Dalam Mengaudit Perusaahan Tambang Yang Nakal
Garda.co.id, Samarinda – Aktivitas pertambangan yang terjadi di Kalimantan Timur seperti tidak ada habisnya, terlihat dari banyaknya lubang lubang tambang yang menjalar di beberapa daerah khususnya Kutai Kartanegara.
Reklamasi lingkungan pasca aktivitas tambang sepertinya menjadi pekerjaan serius yang harus dilakukan bagi pemangku kebijakan.
Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, mengatakan kondisi lubang tambang yang terjadi ini menjadi satu dari sekian banyak masalah lingkungan yang perlu di tanganin dengan serius.
“Kalau kita lihat dari udara, lubang-lubangnya luar biasa besar. Ini bukan lagi dugaan, tapi bukti nyata bahwa kewajiban reklamasi diabaikan,” sebutnya.
Dirinya pun mendukung langkah yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim untuk mengaudit perusahaan perusahaan yang mengabaikan penanganan reklamasi pascatambang.
“Banyak modus yang mulai terkuak. Ada perusahaan yang berdalih pematangan lahan untuk menutupi kewajiban reklamasi. Ini jelas bentuk penghindaran tanggung jawab lingkungan,” tuturnya.
Meskipun DPRD Kaltim, tidak memiliki wewenang dalam mengaudit maupun penindakan hukum secara langsung. Tapi, Salehuddin bersama pihaknya berkomitmen untuk terus mendorong pengawasan dan pengawalan ketat terhadap kasus serupa.
Salehuddin menilai audit bukan hanya terkait ketidak sesuaian administrasi semata melainkan lebih dari itu ada keberlangsungan lingkungan yang perlu dijaga.
“Kalau tidak ditindak tegas, kita tinggal menunggu bencana ekologis yang lebih besar. Lingkungan bukan barang dagangan. Ini soal warisan hidup,” imbuhnya.
Sebelum mengakhiri, Salehuddin berharap hasil audit Kejati bisa menjadi alarm serius bagi seluruh perusahaan perusahaan yang tidak patuh terhadap peraturan dalam menjaga keberlangsungan lingkungan. (Dry/Adv/DPRDKaltim)







