DPRD KALTIMPariwaraPolitika

DPRD Kaltim Akan Bentuk Pansus Pemenuhan Hak Pekerja

Garda.co.id, Samarinda – Komisi I DPRD Kaltim melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi serta Serikat Buruh Borneo Indonesia, Senin (1/8/2022).

Rapat yang digelar di Gedung E Sekretariat DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar Samarinda, ini berkaitan dengan penegakkan hukum ketenagakerjaan di Kaltim.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Marthinus mengatakan pertemuan ini karena diterimanya keluhan para pekerja dan buruh yang merasa hak-hak mereka tidak sesuai dengan apa yang diterima.

“Keluhannya soal gaji lembur dan hak-hak yang ada di perusahaan. Kemudian ketika mereka bersuara namun malah menjadi korban PHK,” kata Marthinus.

Marthinus menyebut, para buruh juga mengeluhkan sejumlah laporan yang tidak diproses secara baik dan benar selama 9 bulan oleh dinas terkait.

Padahal jika melihat secara aturan, maksimal 30 hari sudah harus diproses, lanjut Marthinus.

“Sehingga ini kita fasilitasi pertemuan antara Disnakertrans Provinsi dan Serikat Buruh Borneo Indonesia,” tuturnya.

Berkaca dari banyaknya keluhan yang diterima, DPRD Kaltim berinisiatif membuat rancangan pembentukan peraturan daerah tentang Pemenuhan Hak Pekerja, Buruh dan Lokal Kaltim.

Dalam Raperda ini nantinya akan mengatur sejumlah pasal yang mengacu pada semua permasalahan tenaga kerja di Benua Etam.

Kendati demikian, kata Marthinus, pihaknya masih akan melakukan rapat secara detail pada tanggal 10 Agustus 2022 mendatang untuk memerima aspirasi tambahan.

“Selanjutnya, bersama Serikat Buruh Borneo Indonesia, kita akan ke Kementerian di Jakarta pada bulan depan minggu kedua,” beber Marthinus.

Politikus Partai PDI Perjuangan itu menegaskan juga ada beberapa mekanisme yang harus dilengkapi jika ingin mengusulkan sebuah Raperda.

“Seperti halnya kami harus ketemu dengan mitra dulu, lalu memberikan gagasan dan konsep. Setelah itu baru bisa membuat pansus,” tukas Marthinus.(PB/ADV/KominfoKaltim)

BACA JUGA :  Dilema Penerapan E-ticketing Dan Manifest Online, Laila Sebut Perlunya Negosiasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 57 = 61

Back to top button